Kenapa Harus Bayar Pajak dan Apa Manfaat Bayar Pajak?

0
357
Kenapa Harus Bayar Pajak

Membayar pajak tentunya sudah tidak asing bagi kita. Tapi tahukah Encik dan Puan kenapa kita harus bayar pajak? Lalu apa pula manfaat membayar pajak.

Gaya Hedon Pejabat

Sebelumnya pajak memang sering dibahas di Indonesia, namun akhir-akhir ini ramai sekali yang mempertanyakannya perihal pajak tersebut. Bahkan ramai pula dipertanyakan “kenapa harus bayar pajak?”.

Hal tersebut semenjak Indonesia dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak salah seorang pejabat Ditjen Pajak yang terjadi di daerah Jakarta Selatan.

Tidak hanya menyoroti kasus yang tengah viral itu, namun netizen Indonesia malah mempertanyakan gaya hidup mewah yang dipertontonkan oleh anak, bahkan keluarga salah seorang pejabat pajak Kemenkeu tersebut.

Banyak pula netizen yang mempertanyakan kendaraan mewah, tas mahal, serta baju branded yang dipakai keluarga tersebut sumbernya dari mana dan apakah pajaknya sudah dibayar.

Namun, dalam tulisan ini kita tidak akan membahas lebih jauh terkait kasus ini. Akan tetapi kita akan menjelaskan kenapa harus bayar pajak? Apa sih manfaat dari membayar pajak tersebut? Berikut penjelasannya.

Kenapa Harus Bayar Pajak?

Pajak merupakan suatu iuran wajib yang dipungut oleh negara kepada Wajib Pajak (WP). Adapun WP sendiri tidak bisa menikmati secara langsung timbal balik yang didapatkan.

Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta warga negara sebagai WP untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan bagi pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

Tanggung jawab atas pemenuhan kewajiban pembayaran pajak, sebagai cerminan kewajiban kenegaraan di bidang perpajakan berada pada anggota masyarakat sendiri.

E-Filing

Hal tersebut sesuai dengan sistem self assessment yang dianut dalam sistem perpajakan di Indonesia. Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) WP Orang Pribadi saat ini telah difasilitasi secara online melalui aplikasi e-filing.

Secara umum, e-filing dapat diakses melalui situs DJP dengan alamat pajak.go.id dan merupakan sistem pelaporan SPT dengan menggunakan sarana internet tanpa melalui pihak lain dan tanpa dipungut biaya.

Sistem ini dibuat oleh DJP untuk memberikan kemudahan bagi WP dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT kepada DJP sehingga menjadi lebih cepat dan lebih murah.

Dengan aplikasi e-filing, WP tidak perlu lagi menunggu antrian panjang di lokasi drop box maupun Kantor Pelayanan Pajak. Hal ini merupakan salah satu terobosan pelaporan SPT untuk memudahkan WP dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Apa Manfaat Pajak?

Setelah mengetahui apa itu pajak, mari kita bahas kenapa orang harus bayar pajak, dan apa manfaat pajak yang kita bayar itu.

Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Pajak digunakan untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan.

Contoh fungsi pajak ini adalah menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.

Pajak memang manfaatnya tidak dapat dirasakan oleh pribadi, akan tetapi pajak itu dialokasikan untuk pembangunan negara. Sehingga fasilitas negara bisa dinikmati pula oleh para WP tersebut.

Sebagai contoh, seperti yang kita ketahui pajak yang diterima oleh negara akan dialokasikan untuk keperluan pembangunan nasional. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, dan lain sebagainya. Sehingga timbal baliknya dapat kita rasakan adalah dengan menikmati fasilitas umum yang ada secara nyaman dan aman.

Kemudian, pajak memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pembangunan ekonomi. Peran pajak dalam kehidupan bernegara dapat kita lihat melalui 4 (fungsi) pajak.

Selain untuk kehidupan bernegara, beberapa alasan lain dari pentingnya membayar pajak adalah sebagai berikut:

1. Membayar pajak merupakan kewajiban

Membayar pajak merupakan sebuah kewajiban yang harus WP lakukan sebagai warga negara Indonesia. Jika tidak membayar pajak, maka dapat memperoleh hukuman, mulai dari denda hingga kurungan penjara.

2. Memperlancar proses bisnis

Kepemilikan NPWP merupakan persyaratan dari banyak transaksi bisnis. NPWP juga menjadi salah satu syarat bagi Wajib Pajak dalam melakukan proses pembayaran hingga pelaporan pajak.

Apabila segala urusan pembayaran dan pelaporan pajak telah dilunasi, maka akan mudah bagi WP menjalankan bisnisnya tanpa terhindar dari denda pajak.

3. Berkontribusi bagi negara

Pembayaran pajak yang dilakukan WP akan digunakan untuk pembiayaan banyak fasilitas umum, seperti jalan, sekolah, rumah sakit, dan kendaraan umum.

4. Pemerataan kesejahteraan masyarakat

Pembayaran pajak membantu terciptanya kesejahteraan masyarakat. Objek dan subjek pajak tertentu dapat menyumbang pajak lebih besar dari yang lain. Hasil pungutan pajak tersebut kemudian digunakan untuk menyediakan fasilitas bagi rakyat miskin sehingga mengurangi kesenjangan sosial.

Pemahaman masyarakat mengenai peraturan perpajakan sangatlah penting, hal tersebut akan mendorong kesadaran masyarakat terutama WP untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.