Kasus Coronavirus Riau Tambah 13, Total 150.743 Orang

0
158
Kasus Coronavirus Riau

Kasus Coronavirus Riau hari ini (Rabu, 27/7/2022) bertambah 13 orang sehingga total kasus positif mencapai 150.743 orang.

Adapun pasien sembuh bertambah sebanyak 7 orang, total pasien sembuh menjadi 146.161. Sedangkan total kasus kematian tetap 4.438 orang.

Dari kasus Coronavirus Riau hari ini, ada 11 pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit, dan 133 orang sedang menjalani isolasi mandiri.

Penyebaran

Dari penambahan 13 kasus tersebut, 10 diantaranya merupakan warga Kota Pekanbaru. Mereka tersebar dari Kecamatan Bukit Raya 3 orang, Lima Puluh 1 orang, Marpoyan Damai 2 orang, Payung Sekaki 1 orang, Rumbai 1 orang, dan Tenayan Raya 2 orang.

Sedangkan 4 kasus lagi tersebar di Kabupaten Kampar masing-masing warga dari Kecamatan Kampar Timur dan Tambang. Kemudian warga Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, 1 orang.

Jumlah Suspek

Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, untuk jumlah suspek di Riau sebanyak 167.892 orang. Suspek yang isolasi di rumah sakit berjumlah 11 pasien, suspek yang telah selesai isolasi berjumlah 167.302 orang, dan suspek yang isolasi mandiri sebanyak 12 orang. Sedangkan suspek yang meninggal dunia berjumlah 567 orang.

Jumlah Spesimen

Sementara dari Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, spesimen di Riau yang diperiksa sebanyak 1.201 spesimen. Untuk jumlah orang yang telah diperiksa 995 orang, sehingga saat ini total spesimen swab yang telah diperiksa di Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad mencapai 1.318.889 sampel.

Kota Pekanbaru PPKM Level 1 Hingga 1 Agustus 2022

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pekanbaru tetap di level 1. Pelaksanaannya sendiri berlanjut hingga sebulan ke depan setelah PPKM Level 1 sebelumnya sudah berakhir, Senin (4/7/2022).

Longgarkan Aturan COVID, Jokowi Tetap Wajibkan Kelompok Ini Pakai Masker!

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di tengah tren COVID-19 yang semakin membaik. Ini diputuskan usai laporan kasus harian COVID-19 usai lebaran tercatat menurun.

Berikut Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru

Pemerintah merilis kebijakan pelonggaran persyaratan perjalanan dalam dan luar negeri, berikut ini syarat naik pesawat di aturan terbaru.

Pusat Perbelanjaan hingga Wisata Wajib Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2832/STP/SEKR/VII/2022 perihal Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.

Berdasarkan SE tersebut, seluruh pusat perbelanjaan hingga tempat wisata di Kota Pekanbaru diwajibkan untuk memasang QR-Code PeduliLindungi di pintu masuk. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan skrining kepada pengunjung.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.