Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, diketahui bahwa jumlah kasus HIV/AIDS di Provinsi Riau mencapai 3.809 orang.
Dari jumlah tersebut, tentunya perlu adanya perhatian serius serta langkah-langkah yang lebih efektif dari pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut.
Data Bulan Maret
Sebagai informasi, 3.809 kasus tersebut berdasarkan data jumlah kasus AIDS hingga Maret pada kabupaten/kota di Provinsi Riau. Yang mana jumlah Kasus HIV/AIDS Riau paling tinggi tercatat di Kota Pekanbaru, yakni sebanyak 2.471 kasus.
Demikian yang diutarakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zainal Arifin. Menurutnya hal ini menunjukkan bahwa Kota Pekanbaru memiliki tantangan dalam mengatasi masalah HIV/AIDS.
Adapun setelah Kota Pekanbaru, disusul oleh Kabupaten Indragiri Hilir dengan jumlah kasus AIDS 270 kasus. Lalu Kota Dumai sebanyak 240 kasus. Sementara itu, daerah yang jumlah kasus AIDS-nya paling sedikit adalah Kabupaten Indragiri Hulu.
“Dengan hanya 22 kasus,” ucap Zainal, Rabu (17/5/2023).
Penderita Terbanyak Dari Golongan Ini
Karyawan masih mendominasi untuk penderita AIDS dari populasi umum berdasarkan pekerjaan. Dimana hingga Maret 2023 ini jumlahnya mencapai 1.238 orang.
Profesi selanjutnya adalah wiraswasta atau usaha sendiri, dengan kasus sebanyak 749. Kemudian para Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan 521 kasus.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa terdapat konteks baru yang menunjukkan tren menarik dalam penyebaran HIV/AIDS di Riau.
“Jika kita melihat dalam data populasi umum, pekerjaan sebagai petani, peternak, dan nelayan memiliki jumlah kasus AIDS yang lebih tinggi daripada penjaja seks,” terangnya.
Di kalangan petani sendiri, jumlah kasus infeksi mencapai 172 orang. Sedangkan penjaja seks tercatat sebanyak 88 kasus.
Selain itu berdasarkan data, jumlah kasus di kalangan tenaga profesional medis hanya sedikit, yakni 17 kasus. Dengan demikian, hal ini menunjukkan bahwa tenaga medis memiliki pengetahuan serta akses yang lebih baik terhadap informasi dan layanan kesehatan, terutama terkait dengan HIV/AIDS.
Kelompok narapidana juga terdampak dengan 17 kasus. Sehingga diperlukan upaya khusus dalam memberikan pendidikan dan layanan pencegahan HIV/AIDS di dalam sistem penjara.
“Juga untuk kurangi risiko penularan (HIV/AIDS, red) di antara para narapidana,” jelas Zainal.
Butuh Upaya Pencegahan Yang Sesuai
Dikatakan Zainal bahwa berdasarkan data ini, upaya pencegahan dan edukasi HIV AIDS harus melibatkan berbagai kelompok pekerjaan. Juga termasuk para petani, peternak, nelayan, penjaja seks, tenaga medis, serta narapidana.
Strategi yang berfokus pada kelompok-kelompok ini, menurutnya akan membantu mengurangi angka kasus dan memberikan pendekatan yang tepat sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok.
Selain itu, hal ini juga penting agar terus meningkatkan kesadaran, memberikan akses mudah terhadap pemeriksaan dan pengobatan.
“Juga untuk mengurangi stigma serta tindakan diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS,” ungkap Zainal.
Pihaknya berharap, dengan penggabungan upaya dari berbagai sektor serta melibatkan komunitas secara aktif, Riau dapat melangkah lebih maju. Terutama dalam mengatasi tantangan HIV/AIDS dan menjaga kesehatan masyarakat di Provinsi Riau.