Sebelumnya Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru hangus terbakar pada tanggal 5 Maret 2023 lalu. Kebakaran ini mengakibatkan hampir seluruh gedung layanan dan perkantoran hangus terbakar.
Telah terjadi kebakaran di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Minggu (5/3/2023). Adapun penyebab kebakaran masih belum diketahui, semoga tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.#infoPKU #kebakaranpekanbaru pic.twitter.com/QccUsTGZkm
— Info Pekanbaru (@infoPKU) March 5, 2023
Bangun Kembali Gedung MPP Pekanbaru
Pembangunan kembali gedung MPP Kota Pekanbaru yang terbakar ini direncanakan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam rapat internal. Untuk merehab gedung MPP yang terbakar tersebut, Pemko Pekanbaru berencana akan menggunakan dana Belanja Tidak Tetap (BTT) di APBD tahun 2023.
“Sifatnya ini kebakaran, maka kita koordinasi dengan kejaksaan. Nanti kita gunakan dana BTT, untuk merehab,” ungkap Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Senin (6/3/2023).
Adapun pembangunan gedung baru tidak lagi berada di komplek MPP Pekanbaru. Pemko Pekanbaru saat ini sedang mencari lokasi alternatif baru. Sementara waktu, untuk aktivitas perkantoran pemerintah kota akan tetap di komplek Perkantoran Tenayan.
Sedangkan lokasi MPP Pekanbaru yang terbakar saat ini hanya menjadi lokasi persinggahan dalam aktivitas Pemko Pekanbaru saja. MPP Pekanbaru ini memang hanya difokuskan untuk layanan dan perkantoran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.
Dipindahkan ke Gedung C
Untuk sementara waktu, pelayanan di MPP Pekanbaru akan dipindahkan ke gedung C yang berada di selatan komplek perkantoran di Jalan Jenderal Sudirman .
“Kemungkinan kita berangsur-angsur pindah ke gedung selatan, gedung C. Sudah ada ruangan, tapi belum siap. Kita manfaatkan yang ada saja dulu,” ujar Muflihun.
Penyebab Kebakaran
Diduga penyebab kebakaran ini ialah disebabkan oleh arus listrik pendek. Namun untuk mengetahui pasti dari mana sumber api tersebut berasal akan diberitahukan ketika hasil dari penyidik Tim Labfor Polda Riau keluar.
Layanan Berhenti Sementara
Sementara itu, layanan perizinan dan non perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru diharuskan tutup sementara dari tanggal 6 Maret 2023 sampai waktu yang belum ditentukan.
“Mungkin untuk sementara, untuk layanan kita hentikan sementara,” papar Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi.
Penghentian sementara ini hanya akan berlaku untuk bagian layanan perizinan maupun non perizinan. Sedangkan untuk layanan offline akan dibuka kembali setelah kejadian musibah kebakaran dan untuk aktivitas perkantoran juga pindah sementara.
Mulai hari Senin (6/3/2023), seluruh layanan perizinan dan non perizinan di Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru untuk sementara DIHENTIKAN sampai dengan waktu yang belum ditentukan.#infoPKU #MalPelayananPublikPekanbaru pic.twitter.com/aDcb7QgGXY
— Info Pekanbaru (@infoPKU) March 5, 2023
Pemko Telah Kirim Surat ke Kementerian
Pemko Pekanbaru juga sudah mengirim surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kemudian juga mengirim surat ke Kementerian Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia terkait penghentian layanan untuk sementara.
Akmal juga mengatakan kebakaran di gedung MPP Pekanbaru ini akan ditindaklanjuti oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru sesuai arahan dari Pj Wali Kota Pekanbaru.