Bulan depan, terhitung mulai tanggal 1 Februari 2016, PT PLN (Persero) akan menurunkan tarif listrik 12 golongan atau golongan yang termasuk non subsidi.
Adapun penyebab turunnya tarif listrik ini dikarenakan perubahan 3 indikator makro ekonomi, yakni inflasi, kurs rupiah, dan harga minyak dunia pada Desember 2015.
Perhitungan penurunan tarif untuk Februari 2016 ini khusus Tariff Adjustment. Dijelaskan oleh Manager Senior Public Relation, PLN, Agung Murdifi, Senin (25/1), bahwa untuk menghitung Tariff Adjustment bulan Februari 2016, dilihat variabel makro ekonomi saat Bulan Desember 2015.
Sedangkan mengenai berapa besaran besaran penurunan tarif listrik bulan depan, Agung masih belum bisa menyebutkan. Karena besaran penurunan tarif listrik tersebut akan diumumkan pada akhir Januari 2016.
Berikut ini 12 golongan yang akan mendapatkan penyesuaian tarif listrik pada Februari 2016:
- Rumah Tangga R-1/Tegangan Rendah (TR) dengan daya 1.300 VA
- Rumah Tangga R-1/TR dengan daya 2.200 VA
- Rumah Tangga R-2/TR dengan daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
- Rumah Tangga R-3/TR dengan daya 6.600 VA ke atas
- Bisnis B-2/TR dengan daya 6.600VA hingga 200 kVA
- Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) dengan daya di atas 200 kVA
- Industri I-3/TM dengan daya di atas 200 kVA
- Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas
- Kantor Pemerintah P-1/TR dengan daya 6.600 VA s.d 200 kVA
- Kantor Pemerintah P-2/TM dengan daya di atas 200 kVA
- Penerangan Jalan Umum P-3/TR
- Layanan khusus TR/TM/TT
Pada Januari 2016 yang lalu, PLN telah menurunkan tarif listrik untuk 12 golongan non subsidi. Tarif Rumah Tangga daya 1.300 Volt Ampere (VA) ke atas turun dari Rp 1.509,38 per kilo Watt hour (kWh) pada bulan Desember 2015, menjadi Rp 1.409,16 pada Januari 2016.
Sedangkan untuk tarif bisnis daya 6.000 VA ke atas dan kantor pemerintah daya 6.600 VA ke atas juga mengalami penurunan terif hingga Rp 100,00. Bahkan tarif listrik untuk industri juga mengalami penurunan tipis dari bulan lalu.