DBH Sawit Akan Beri Triliunan untuk Riau

0
643
DBH Sawit Akan Memberikan Triliunan Rupiah Untuk Riau

DBH sawit akan memberikan triliunan rupiah untuk riau. Provinsi Riau akan mendapatkan triliunan rupiah dari Daba Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan sawit. Besarnya jumlah DBH dari perkebunan sawit ini dikarenakan Provinsi Riau merupakan provinsi yang memiliki lahan perkebunan sawit terbesar di Indonesia yaitu seluas tiga juta hektar.

Sektor perkebunan sawit di riau

Riau merupakan provinsi yang memiliki lahan perkebunan sawit terbesar di Indonesia. Diketahui besar lahan perkebunan tersebut kurang lebih tiga juta hektar pada tahun 2021 Riau merupakan provinsi penghasil kelapa sawit tersebar di Indonesia yaitu sebanyak 10,27 juta ton.

Riau berpotensi mendapatkan DBH

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menuturkan bahwasanya Provinsi Riau berpotensi untuk mendapatkan Daba Bagi Hasil (DBH) sebesar triliunan rupiah dari sektor perkebunan sawit. Kepala Dispenda tersebut juga berpendapat bahwa pendapatan dari DBH sawit akan memberikan triliunan untuk Riau yang nantinya dapat memberikan nilai tambah untuk keuangan daerah penghasil perkebungan hingga Provinsi Riau.

Dapat dikatakan DBH senilai teriliun ini hanya menunggu waktu saja. Pasalnya, peraturan tentang DBH ini sudah masuk ke dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Jika tidak ada hambatan maka, 2024 yang akan mendatang DBH dari perkebunan sawit sudah dapat diberlakukan.

“DBH sawit sudah diakomodir, tinggal hitungan bagi hasilnya. Potensi DBH ini sangat besar, bisa mencapai triliunan rupiah,” pungkas kepala Dispenda tersebut, Rabu (7/12/2022).

syahrial mengatakan sebelumnya pada pertemuan rapat koordinasi nasional terakhir, daerah penghasil sawit meminta bagian DBH sebanyak 90 persen termasuk provinsi. 90 persen itu daerah pengasil sawit lebih besar pembagiaanya dari pada provinsi. Sedangkan untuk daerah pusat mendapatkan bagian sebesar 10 persen. tentu hal ini menguntungkn bagi daerah penghasil.

Para bupati walikota telah mengikuti pernjanjian tripartit

Ia juga menambahkan bahwa para bupati walikota di Provinsi Riau telah mengikuti pernjanjian tripartit, diantaranya pemerintah provinsi, kabupaten kota bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu serta Dirjen Pajak Kemenkeu.

Hubungan antara perjanjian tripartit dengan DBH ini ialah untuk alokasi DBH yang salah satunya berasal dari perkebunan sawit.

“Ini gunanya, nantinyakan yang berhak memungut pajak seperti perkebunan sawit itukan Kanwil Pajak. Hasilnya, masuk ke Kemenkeu, kemudian diperhitungkan dalam bentuk bagi hasil. Lalu dialokasikan Dirjen Perimbangan Keuangan lalu dibagikan ke daerah penghasil,” jelas  Syahrial.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.