Data kesembuhan Coronavirus di Riau hari ini (Sabtu, 16/7/2022) mencapai 146.097 orang, dimana ada ada penambahan 14 pasien sembuh.
Sementara total kasus positif Covid-19 tetap 150.582 kasus, setelah ada penambahan kasus positif sebanyak 5 kasus. Sedangkan total kasus kematian tetap 4.438 orang karena tidak ada penambahan pasien meninggal dunia.
Dari data kesembuhan Coronavirus di Riau hari ini, ada 5 pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit, dan 42 orang sedang menjalani isolasi mandiri.
Jumlah Suspek
Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, untuk jumlah suspek di Riau sebanyak 167.874 orang. Suspek yang isolasi di rumah sakit berjumlah 3 pasien, suspek yang telah selesai isolasi berjumlah 167.292 orang, dan suspek yang isolasi mandiri sebanyak 12 orang. Sedangkan suspek yang meninggal dunia berjumlah 567 orang.
Jumlah Spesimen
Sementara dari Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, spesimen di Riau yang diperiksa sebanyak 616 spesimen. Untuk jumlah orang yang telah diperiksa 515 orang, sehingga saat ini total spesimen swab yang telah diperiksa di Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad mencapai 1.305.938 sampel.
Kota Pekanbaru PPKM Level 1 Hingga 1 Agustus 2022
Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pekanbaru tetap di level 1. Pelaksanaannya sendiri berlanjut hingga sebulan ke depan setelah PPKM Level 1 sebelumnya sudah berakhir, Senin (4/7/2022).
Longgarkan Aturan COVID, Jokowi Tetap Wajibkan Kelompok Ini Pakai Masker!
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di tengah tren COVID-19 yang semakin membaik. Ini diputuskan usai laporan kasus harian COVID-19 usai lebaran tercatat menurun.
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di tengah tren COVID-19 yang semakin membaik. Ini diputuskan usai laporan kasus harian COVID-19 usai lebaran tercatat menurun.#infoPKU #Pekanbaru #covid_19 pic.twitter.com/M8xdh0GSmZ
— Informasi Pekanbaru (@infoPKU) May 18, 2022
Berikut Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru
Pemerintah merilis kebijakan pelonggaran persyaratan perjalanan dalam dan luar negeri, berikut ini syarat naik pesawat di aturan terbaru.
Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan sudah vaksin booster. Syarat perjalanan terbaru ini berlaku mulai 17 Juli 2022.
Sumber: https://t.co/iNuwHxhNaK#infoPKU #covid_19 pic.twitter.com/HXtyIVYTGP
— Informasi Pekanbaru (@infoPKU) July 16, 2022