Antar Tanda dan Belanja atau juga dikenal penyerahan hantaran merupakan bagian dari tradisi meminang dalam adat Melayu Riau. Hal ini merupakan tahapan paling awal dalam acara pernikahan.
Biasanya pada tahap ini untuk menentukan kesepakatan antara kedua belah pihak keluarga. Untuk meresmikan tanda perikatan kedua pasangan dan rencana seputar waktu dan tempat perkawinan.
Makna Meminang Dalam Adat Melayu Riau
Istilah meminang ini digunakan karena sebuah pinang merupakan bahan utama yang dibawa pada saat acara meminang dalam adat Melayu Riau. Dalam prosesi ini, pinang, daun sirih dan bahan lainnya jadi hal yang utama.
Buah pinang adalah lambang untuk laki-laki karenanya berbentuk yang keras sementara sirih adalah lambang untuk perempuan.
Buah pinang dan sirih adalah lambang laki-laki dan perempuan yang bersatu dan tidak dapat dipisahkan. Artinya bahwa seorang tidak mungkin makan sirih tanpa pinang.
Namun saat ini dalam perkembangan meminang dalam adat Melayu, buah pinang tidak lagi sebagai satu-satunya bahan yang dibawa untuk meminang. Akan tetapi dibelah-belah secara halus dan diantar beserta dengan daun sirih sebagai pelengkapnya.
Meminang ini, diawali dengan kedatangan rombongan pihak laki-laki yang membawa hantaran yang kemudian disambut oleh keluarga pihak perempuan.
Hantaran tersebut diletakkan di tengah majelis yang disaksikan di depan para hadirin. Bentuk hantaran ini berupa barang yang isinya antara lain sebagai alat dan perlengkapan bagi calon pengantin perempuan. Selain itu juga ditambah dengan penganan, buah-buahan dan uang belanja.
Antar Tanda dan Belanja
Antar tanda sesungguhnya adalah pelengkap uang belanja pernikahan, jumlahnya disesuaikan dengan kesanggupan calon pengantin laki-laki.
Kemudian, pinangan dan serah terima hantaran ini disampaikan melalui juru bicara dan masing-masing pihak dalam bentuk pantun yang diawali dengan tukar menukar tapak sirih yang berisi lengkap sebagai tanda kesucian hari dari kedua belah pihak.
Sebelum memulai adat meminang, biasanya wakil perempuan duduk berhadapan dengan ketua wakil pihak laki-laki. Sirih junjung diletakkan di hadapan mereka berdua.
Kemudian juru bicara memulai acara meminang dengan saling berkenalan terlebih dahulu. Setelah berkenalan, wakil pihak perempuan memulai adat ini dengan bertanya kepada wakil pihak laki-laki tentang siapa yang memiliki sirih tersebut.
Lalu, wakil pihak laki-laki akan menjawab dengan menyebut nama laki-laki diwakilinya dan juga nama perempuan yang hendak dipinang, mereka juga menyatakan maksud kedatangan mereka.
Setelah itu tepak sirih yang diterima oleh wakil pihak perempuan kemudian dikembalikan kepada pihak laki-laki, sambil mengatakan bahwa pinangan mereka diterima atau ditolak.
Jika diterima, wakil pihak laki-laki kemudian mendatangi calon pengantin perempuan untuk mengenakan cincin di jari manisnya.
Tepak sirih Melayu sebagai benda budaya, tepak sirih merupakan salah satu icon Melayu yang sangat menonjol.#infoPKU #Pekanbaru #infoPKUgrafis #jumatmelayu pic.twitter.com/gaAOLEX8Pr
— Info Pekanbaru (@infoPKU) April 9, 2021
Calon pengantin perempuan biasanya berada di balik bilik yang telah berpakaian indah, dengan demikian calon pengantin perempuan tersebut telah resmi bertunangan dengan calon pengantin laki-laki.
Setelah itu calon pengantin perempuan bersalaman dengan para hadirin terutama dengan beberapa orang perempuan mewakili rombongan pihak laki-laki.
Waktu Pernikahan
Setelah diresmikan sebagai pasangan calon pengantin, uang belanja dan hantaran diserahkan, kemudian dilanjutkan pembicaraan dengan menetapkan kapan waktu dan tempo berlangsungnya hari pernikahan.
Upacara meminang dalam adat Melayu Riau ini dilaksanakan jauh hari sebelum upacara pernikahan dilaksanakan. Maksud yang terkandung dari pelaksanaan upacara Ini antara lain sebagai bagian dari adab niat baik tanggung jawab serta rasa kebersamaan antara pihak keluarga.
Sekaligus maksud meminang dalam adat Melayu Riau juga tanda iktikad baik calon pengantin untuk membina rumah tangga, bahagia, rukun, damai, sakinah, mawaddah dan warahmah.