Bank Indonesia bersama dengan Angkasa Pura II segera melaksanakan pembayaran parkir dengan menggunakan uang elektronik pada Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II.
Yang artinya, pengunjung bandara SSK II sudah tidak lagi bisa menggunakan uang cash dalam pembayaran parkir di bandara.
Diungkapkan oleh Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah (SP PUR) Layanan Administrasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Riau, Asral Mashuri, peraturan elektronifikasi pembayaran parkir ini akan segera diberlakukan pada 1 Februari 2020 mendatang.
“Kita akan resmi berlakukan pada 1 Februari 2020, dan selama satu minggu akan diperhatikan apa saja yang kurang dan harus dibenahi,” ungkapnya, Kamis (16/01).
Masyarakat diminta untuk mempersiapkan uang elektronik (e-money) yang diproduksi Lima Bank yang berada di Pekanbaru.
Kelima bank tesebut diantaranya Bank Mandiri dan Bank Riau Kepri yang bekerja sama menerbitkan E-money, Bank BCA yang memiliki produk flazz, Bank BNI dengan produk Tap Cash, serta Bank BRI dengan BRIzzi.
Jadi e-money yang Encik dan Puan miliki tidak hanya bisa digunakan untuk pembayaran bandara namun juga bisa digunakan untuk berbelanja di beberapa merchant yang bekerja sama dengan e-money tersebut.
Selain itu, top up untuk e-money tersebut bisa dilakukan melalui transfer bank maupun dilakukan pada retail seperti Alfamart dan Indomaret.
Peresmian akan dilaksanakan langsung oleh Bank Indonesia dan AP II tepat pada 1 Februari 2020 mendatang.
Guna mengantisipasi masyarakat yang belum menyiapkan e-money tersebut, pihak bank yang akan menyediakan produk uang elektroniknya pada pintu parkir bandara.
Dengan kemudahan tersebut, Encik dan Puan bisa segera membelinya.