Ada yang berbeda dengan pelaksanaan belajar mengajar selama bulan Ramadhan kali ini. Jika biasanya kegiatan belajar mengajar tetap dijalankan, selama Ramadhan ini sekolah di Riau diliburkan.
Hal tersebut terkait dengan kelender pendidikan, yakni libur kenaikan kelas pada tanggal 6 Juni 2016 sampai dengan 9 Juli 2016 bertepatan dengan puasa Ramadhan 1437 H dan libur lebaran.
Sedangkan awal tahun ajaran baru 2016-2017 dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2016. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Disdikbud Provinsi Riau, Kamsol, Sabtu (21/5).
Ia menjelaskan bahwa selama libur sekolah pada bulan puasa, baik guru maupun tenaga kependidikan mengikuti aturan yang berlaku di daerah masing-masing.
Adapun pihaknya bersama dengan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provisi Riau dan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota telah merevisi kelender pendidikan.
Salah satu diantaranya dengan merevisi jadwal ujian semester saat asap sekaligus ketentuan libur kenaikan kelas, puasa dan libur Ramadhan.
Sementara itu, untuk mengisi libur selama bulan Ramadhan, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan menggelar pesantren kilat bagi siswa SMP dan SMA yang beragama Islam.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, di Pekanbaru, Ahad (29/5), bahwa pihaknya telah membuat edaran ke sekolah-sekolah agar mengadakan pesantren kilat untuk mengisi libur.
Dengan adanya pesantren kilat ini, Abdul Jamal mengharapkan dapat menjadi pengisi masa libur para siswa dengan pelajaran agama demi bekal selama Ramadhan.
Pesantren kilat ini sendiri akan dilaksanakan setelah semua siswa selesai mengikuti ujian semester kenaikan kelas. Selain itu, selama libur panjang para siswa lewat sekolah diimbau untuk membuat tugas.