Simponi Suarakan Stop Kekerasan Pada Perempuan

0
133

wyy
Apakah benar perempuan menjadi target utama kekerasan? Sebelum kita mengulasnya, ada baiknya kita mengenal lembaga perlindungan perempuan.

Komnas Perempuan adalah lembaga negara independen di Indonesia yang dibentuk sebagai mekanisme nasional untuk menghapuskan Kekerasan terhadap Perempuan. Komnas Perempuan didirikan tanggal 15 Oktober 1998 berdasarkan Keputusan Presiden No. 181/1998 yang diperbarui oleh Perpres no 65 dan 66 tahun 2005.

Lalu apa fungsi komnas perempuan :

  1. Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia
  2. Meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segal bentuk kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan hak-hak asasi perempuan

Definisi dan fungsi utama komnas perempuan diatas seakan meyuarakan dan mengentaskan akan kekerasan terhadap perempuan terhapuskan.

Namun, hingga saat ini kekerasan terhadap perempuan belum bisa diselasaikan bahkan semakin merajarela. Kekerasan yang dilakukan mempunyai motif bermacam-macam seperti kekerasan dalam rumah tangga, paksaan untuk menjadi PSK, dan motif lainnya.

Sedih melihat fakta yang memang terjadi pada perempuan saat ini, bahkan tercatat hampir 30-35 perhari kekerasan terhadap perempuan terjadi di Indonesia saat ini.

Itulah yang membuat kita takut kejadian kekerasan bisa terjadi kepada keluarga, saudara, dan adik-adik perempuan kita.

Oleh sebab itu, sebagai masyarakat kita harus terus mengawal dan memperhatikan lingkungan sekitar agar kekerasan perempuan bisa dikurangi bahkan tidak terjadi pada sanak saudara kita.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah terutama komnas HAM terus melakukan berbagai kegiatan atau menerbitkan peraturan tentang perlindungan terhadap HAK perempuan.

Selain itu, pelaksanaan sosialisasi terhadap perlindungan akan perempuan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam berbangsa dan bernegara.

Tidak hanya kegiatan sosialisasi dan peraturan undang-undang yang dapat dilakukan untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan, bisa melalui musik, pentas budaya (teater), diskusi, dan lainnya.

Salah satu yang dilakukan Band Simponi yang terus berkarya untuk ikut adil dalam menentang akan kekerasan terhadap perempuan.

Mulai dari datang ke Sekolah, Universitas, Lembaga atau Masyarakat Umum yang mereka datangi untuk ikut adil dalam mengatasi permasalahan kekerasan perempuan tersebut.

Tercatat sudah kurang lebih 600 kota yang sudah didatangi Band Simponi untuk menyuarakan hilangkan kekerasan terhadap perempuan khususnya Indonesia.

Ini merupakan langkah dan inovasi yang kreatif dengan datang bukan sekadar bermain musik, diskusi atau manggung agar terkenal tetapi untuk mengingatkan kita akan pentingnya perempuan dalam kehidupan ini.

Kita hanya bisa mendukung dan berdoa sehingga kekerasan terhadap perempuan bisa berkurang atau bahkan tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan.

Semoga yang membaca bisa menyuarakan ide-ide kreatif untuk Indonesia khususnya dalam mengatasi kekerasan perempuan ya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.