Pembangunan Kembali MPP Pekanbaru saat ini masih menunggu hasil dari penyelidikan kepolisian.
Hasil Penyelidikan Tim Forensik
Untuk melakukan pembangunan kembali MPP Pekanbaru diperlukan hasil penyelidikan dari kepolisiaan terkait kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu di gedung pelayanan publik tersebut.
Saat ini Tim Labfor Polda Riau sedang mencari penyebab terjadinya kebakaran yang mengakibatkan sebagian besar gedung di Jalan Jendral Sudirman hangus terbakar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menyertakan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari penyelidikan tim forensik dari kepolisian dan nantinya hasil tersebut akan diekspos.
Membuka Ruang Diskusi Bersama
Ia juga berencana akan membuka ruang diskusi publik setelah hasil penyelidikan tersebut keluar.
Muflihun juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membahas kelanjutan MPP Pekanbaru ke depannya dan ia juga akan mengundang akademis, mahasiswa dan tokoh masyarakat.
Menurutnya hal ini perlu dilakukan secara bersama-sama dikarenakan MPP merupakan gedung layanan publik bagi masyarakat.
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Gedung C
Muflihun mengimbau agar pelayanan perizinan dan nonperizinan segara dibuka di gedung C. Ia mengatakan pelayanan dapat dilakukan di lantai satu atau dua.
Ia berharap dengan dimanfaatkannya ruangan di gedung C ini dapat membuka layanan yang tersedia di MPP Kota Pekanbaru.
Kemudian, ia mengingatkan DPMPTSP Kota Pekanbaru untuk segera menata gerai layanan di gedung tersebut.
Layanan Perizinan dan Non Perizinan Sudah Mulai Dibuka
Mulai hari ini, layanan perizinan dan non perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru sudah dibuka untuk umum yang sebelumnya ditutup usai peristiwa kebakaran beberapa waktu lalu.
Diberitahukan bahwa mulai hari Senin (13/3/2023) masyarakat sudah bisa mengakses layanan perizinan dan non perizinan di MPP Kota Pekanbaru.
Layanan perizinan dan non perizinan ini dibuka setelah melalui proses pemulihan server, jaringan internet dan jaringan listrik di seluruh gedung layanan
Kemarin masyarakat yang datang satu persatu untuk mengakses layanan ke gedung C MPP masih belum terlalu ramai.
Masyarakat yang datang untuk mengakses layanan di gedung C harus mengambil antrean online terlebih dahulu.
Mereka datang dengan berbagai macam keperluan seperti ingin mengubah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan mengurus surat izin praktek bidan atau SPIB.