Home Blog Page 332

Jalan Yos Sudarso Akan Dijadikan Kawasan CFD

CFD di Jl Diponegoro
CFD di Jl Diponegoro

Jalan Yos Sudarso akan segera ditetapkan menjadi kawasan Car Free Day (CFD) oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Adapun lokasi yang akan menjadi kawasan CFD berada di depan Stadion Kaharuddin Nasution setiap hari Minggu hingga pukul 09.00 WIB. Dengan demikian maka Kota Pekanbaru memiliki dua lokasi CFD.

Walikota menjelaskan bahwa kebutuhan lokasi CFD bagi masyarakat Kecamatan Rumbai sudah sangat mendesak. Karena selama ini jalur itu dijadikan lokasi CFD oleh masyarakat Kecamatan Rumbai dan sekitarnya. Namun, izin pemanfaatannya masih secara lisan. Sehingga Pemko Pekanbaru kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menentukan rekayasa jalan selama CFD berlangsung.

Nantinya, kendaraan yang datang Kota Pekanbaru dari Palas dialihkan ke jalur kiri melintasi terminal PT Chevron Pacific Indonesia. Sementara itu, dari arah kota menuju Simpang Palas melewati Kelurahan Lembah Sari.

Sumber: Hallo Riau

Festival Bandar Senapelan, Ajang Promosi Budaya Melayu

Sumber: Antara Riau
Sumber: Antara Riau

Untuk pertama kalinya, pada hari Sabtu (1/11), Pemko melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar Festival Bandar Senapelan. Festival ini diadakan dipinggir Sungai Siak, Kecamatan Senapelan.

Saat membuka Festival Bandar Senapelan, Walikota mengajak kepada penduduk asli Pekanbaru yang berasal dari suku Melayu untuk mengembangkan budaya Melayu kepada para pendatang, agar dikenal sebagai budaya yang mengangkat marwah Pekanbaru.

Dahulu, Pekanbaru dikenal dengan nama “Senapelan” yang pada saat itu dipimpin seorang Kepala Suku disebut Batin.

Adapun tujuan festival ini adalah untuk menumbuhkan rasa cinta kepada kesenian dan budaya Melayu Riau serta untuk menarik wisatawan berkunjung ke Kota Pekanbaru. Demikian ungkap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar), Hermanius.

Festival ini diikuti oleh 12 kecamatan se-Pekanbaru, adapun beberapa cabang seni yang diperlombakan antara lain, rebana, kompang, berzanji, lomba berbalas pantun, lomba lagu melayu, pemilihan pak cik dan mak cik, lomba tari kreasi melayu, sampan hias dan bazar.

Dia berharap untuk kedepannya festival akan menjadi agenda tahunan dan menjadi bagian dari kalender wisata nasional.

Antusiasme masyarakat untuk berkunjung ke lokasi ini pun cukup besar. Sejumlah bazar menyediakan makanan lokal khas melayu seperti bolu kemojo, “lepat pisang”, kue “koci”, roti jala, kue bangkit, lempuk durian dan makanan khas lainnya dan menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung.

Walikota juga berpesan kepada Dinas Kebudayaan dan Periwisata beserta Disperindag, agar iven ini dimanfaatkan untuk memasarkan produk-produk hasil Usaha Kecil Menengah yang ada di Pekanbaru.

Sumber: Antara Riau

Pekanbaru akan Kembangkan Rumbai sebagai Kawasan Agrowisata

ilustrasi

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan mengembangkan kawasan agrowisata di Kecamatan Rumbai seluas 100 hektar. Kawasan tersebut selain menjadi tempat wisata diharapkan juga menjadi paru-paru Kota Pekanbaru.

Dalam keterangannya pada hari Jumat (31/10), Walikota Pekanbaru Firdaus MT mengatakan saat ini masih mencari lahan yang akan dijadikan sebagai kawasan agrowisata untuk kemudian dibebaskan. Dalam hal ini Pemko Pekanbaru melalui kecamatan Rumbai berusaha mencari lokasinya.

Dari 100 hektar yang akan dibebaskan itu sekitar 50 hektarnya akan dijadikan sebagai lahan untuk menanam berbagai tanaman dan sayuran, sedangkan sisanya akan dijadikan hutan lindung sebagai paru-paru kota Pekanbaru.

Dia menambahkan, pencanangan kawasan agrowisata ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2013 yang lalu.

Walikota berharap pengembang kawasan agrowisata ini harus segera dimulai, karena jika terus ditunda maka dikhawatirkan akan sulit mendapatkan lahan yang cukup di dalam kota.

Jika kawasan agrowisata ini nanti terealiasasi, diharapkan masyarakat bisa menikmatinya selain sebagai tempat wisata dan juga sebagai tempat penelitian. Karena di kawasan ini nantinya bisa ditemukan sejumlah tanaman langka.

Sumber: mediacenter.riau.go.id

Pekanbaru Mulai Menata Kota Tua sebagai Daya Tarik Wisata

2660098868_fb3241e8ce_z

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menata kota tua agar memiliki daya tarik wisata dengan membangun ruang bagi pejalan kaki atau “city walk”.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus pada hari Jumat (31/10), mengatakan bahwa melalui Dinas Pekerjaan Umum dalam dua tahun anggaran 2014-2015 ini Pemko sudah merancang perombakan pada daerah milik jalan (DMJ) di depan ruko tua ini.

Menurutnya, ruko tua itu mulai terlihat kumuh dan tidak rapi. Karenanya, butuh sedikit upaya untuk membuat ruko tua di sepanjang jalan menjadi terlihat menarik dan klasik.

Dia menuturkan, pihaknya telah mulai membangun fasilitas parkir yang rapi, daerah khusus pejalan kaki (pedestrian), tempat duduk, dan taman kecil tahun ini. Ia ingin membuat suasana bangunan kota tua menjadi nyaman dan menarik siapa saja untuk berbelanja.

Program ini juga merupakan salah satu upaya Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan PAD, baik di sektor pajak maupun wisata belanja.

Adapun jalur kota tua di Pekanbaru, saat ini merupakan satu kesatuan rute pusat perbelanjaan hingga ke pasar bawah sebagai pusat oleh-oleh di Pekanbaru .

Walikota juga menjelaskan bahwa untuk tahap pertama tahun ini Pemko sudah mulai perbaiki Jalan A. Yani, Cokro Aminoto, hingga ke Sudirman dengan panjang 1,5 kilometer.

Lalu pada tahun 2015, Pemko akan memperbaiki ruas Jalan Agus Salim, Imam Bonjol, Jalan Kopi, hingga ke Jalan Jendral Sudirman. Hal ini sesuai dengan keinginan Walikota Pekanbaru yang ingin menjadikan Jalan Agus Salim sebagai “Malioboro-nya” Pekanbaru.

Selain perbaikan pendestrian, Walikota juga mengatakan akan memperbaiki drainase yang ada untuk memperlancar jalur air.

Perbaikan itu sendiri merupakan rangkaian penciptaan kawasan kota tua yang produktif dan bernilai ekonomis. Di kawasan tersebut nantinya para wisatawan bisa berbelanja aneka kuliner dan cinderamata Pekanbaru.

Jadwal Ujian CPNS Pemko

0
Sumber: Riau Live
Sumber: Riau Live

Untuk ujian CPNS Pemko kali ini dibagi atas beberapa sesi dimana masing-masing diikuti oleh 100 orang. Harap diperhatikan nomor urut sesuai kartu ujian yang telah diambil, karena diluar dari nomor tersebut, tidak akan dilayani panitia. Serta jangan lupa  untuk membawa seluruh persyaratan ujian.

Hari/Tanggal Jadwal No Urut
Minggu (2/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
1 – 102
103 – 204
205 – 306
307 – 408
409 – 510
Senin (3/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
511 – 612
613 – 714
715 – 816
817 – 918
919 – 1020
Selasa (4/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
1021 – 1122
1123 – 1224
1225 – 1326
1327 – 1428
1429 – 1530
Rabu (5/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
1531 – 1632
1633 – 1734
1735 – 1836
1837 – 1938
1939 – 2040
Kamis (6/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
2041 – 2142
2143 – 2244
2245 – 2346
2347 – 2448
2449 – 2550
Jumat (7/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
13.30 – 15.00
15.30 – 17.00
2551 – 2652
2653 – 2754
2755 – 2856
2857 – 2958
Sabtu (8/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
2959 – 3060
3061 – 3162
3163 – 3264
3265 – 3366
3367 – 3468
Minggu (9/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
3469 – 3570
3571 – 3672
3673 – 3774
3775 – 3876
1877 – 3978
Selasa (11/11/2014) 12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
3979 – 4080
4081 – 4182
4183 – 4284
Jumat (14/11/2014) 13.30 – 15.00
15.30 – 17.00
4285 – 4386
4387 – 4488
Sabtu (15/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
4489 – 4590
4591 – 4692
4693 – 4794
4795 – 4896
4897 – 4998
Minggu (16/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
4999 – 5100
5101 – 5202
5203 – 5304
5305 – 5406
5407 – 5508
Senin (17/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
5509 – 5610
5611 – 5712
5713 – 5814
5815 – 5916
5917 – 6018
Selasa (18/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
6019 – 6120
6121 – 6222
6223 – 6324
6325 – 6426
6427 – 6528
Rabu (19/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
6529 – 6630
6631 – 6732
6733 – 6834
6835 – 6936
6937 – 7038
Kamis (20/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
7039 – 7140
7141 – 7242
7243 – 7344
7345 – 7446
7447 – 7548
Jumat (21/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
13.30 – 15.00
15.30 – 17.00
7549 – 7650
7651 – 7752
7753 – 7854
7855 – 7956
Sabtu (22/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
7957 – 8058
8059 – 8160
8161 – 8262
8263 – 8364
8365 – 8466
Minggu (23/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
8467 – 8568
8569 – 8670
8671 – 8772
8773 – 8874
8875 – 8976
Minggu (23/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
8977 – 9078
9079 – 9180
9181 – 9282
9283 – 9384
9385 – 9419

 

Sumber: pekanbaru.go.id

Tata Tertib Ujian CPNS Pemko

0
Sumber: Riau Live
Sumber: Riau Live

A.TATA TERTIB PESERTA

  1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai.
  2. Peserta harus melakukan registrasi sebelum TKD dimulai.
  3. Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti TKD.
  4. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia.
  5. Peserta wajib membawa KTP asli dan Kartu Peserta tes serta menunjukkan kepada panitia.
  6. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
  7. Peserta menggunakan pakaian Rapi dan Sopan (Kaos, Celana Jeans, dan Sendal tidak diperkenankan), dengan ketentuan:
    a. Pria : Baju putih, celana panjang hitam (kain)
    b. Wanita : Baju putih, rok hitam, jilbab hitam (bagi yang menggunakan jilbab)
  8. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
  9. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes (dianggap gugur).
  10. Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta, KTP dan alat tulis berupa pensil kedalam ruang tes.
  11. Peserta didalam ruang tes dilarang membawa :
    a. Buku-buku dan catatan lainnya.
    b. Kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, pena.
    c. Makanan dan minuman.
    d. Senjata api/tajam atau sejenisnya.
  12. Peserta dilarang :
    a. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.
    b. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian.
    c. Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia.
    d. Merokok dalam ruangan tes.
  13. Peserta dilarang menggunakan Komputer selain untuk aplikasi CAT.
  14. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

B.SANKSI

  1. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib huruf (1) berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes.
  2. Peserta tes yang kedapatan membawa alat komunikasi (HP). Kamera dalam bentuk apapun serta melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes.

C. LAIN-LAIN

Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata.

Sumber: pekanbaru.go.id

Syarat Ikut Ujian CPNS Pemko

0

PNS

Pada hari Minggu (2/11), sekitar 9.419 calon peserta Seleksi CPNS Pekanbaru 2014 akan memulai Ujian. Ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) ini menggunakan sistem CAT dan dilaksanakan di Kantor BKN Reguional XII di jalan Hang Tuah Ujung Kecamatan tenayan Raya Pekanbaru.

Sebelum mengikuti ujian, peserta wajib juga memenuhi tata tertib dan aturan antara lain:

  1. Jadwal Tes Kemampuan Dasar (TKD) menggunakan SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang akan dilaksanakan pada:
    Tanggal: 02 s.d 24 November 2014
    Pukul : 08.00 WIB s/d selesai (sesuai pembagian jadwal terlampir)
    Tempat Seleksi : Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Jalan Hangtuah Ujung No. 148 Pekanbaru – Riau
    Pakaian : Rapi dan Sopan
    (Kaos, Celana Jeans, dan Sendal tidak diperkenankan), dengan ketentuan :
    Pria : Baju putih, celana panjang hitam (kain);
    Wanita : Baju putih, rok hitam, jilbab hitam (bagi yang menggunakan jilbab)
  2. Bagi Peserta Tes Kemampuan Dasar CPNS Tahun 2014 diwajibkan hadir 60 menit sebelum jadwal yang ditentukan.
  3. Pada saat Tes Kemampuan Dasar (TKD) peserta ujian diwajibkan membawa data identitas sebagai berikut: a. KTP asli; b. Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS 2014; c. Kartu Peserta Ujian.
  4. Bagi peserta ujian yang tidak menyerahkan data sebagaimana dimaksud pada angka 3 atau memberikan data yang tidak sesuai dengan data yang dimasukkan dalam website www.panselnas.menpan.go.id dan www.sscn.bkn.go.id maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS Tahun 2014.
  5. Peserta harap memperhatikan jadwal dan lokasi tes dengan teliti dan seksama, dan apabila ditemukan ketidaksesuaian antara jadwal dan lokasi tes yang tercantum pada Kartu Peserta Ujian, diharapkan segera melaporkannya ke Panitia Rekrutmen (Seleksi) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Cq. Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru, paling lambat pada Hari Jumat, Tanggal 31 Oktober 2014. Keterlambatan kehadiran diakibatkan kesalahan pembacaan jadwal tes tidak menjadi tanggungjawab Panitia Rekrutmen (Seleksi) Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2014.
  6. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Badan Kepegawaian Negara berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS.
  7. Keputusan Panitia Rekrutmen (Seleksi) Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2014, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
  8. Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Sumber: pekanbaru.go.id

Tiap Hari Kamis, Wako Naik TMP ke Kantor

Transmetro

Tiap hari Kamis mulai bulan depan, Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT akan naik Trans Metro Pekanbaru (TMP) menuju ke Kantor Walikota Pekanbaru. Hal ini sesuai dengan visi Wali Kota Pekanbaru yang mencanangkan Kamis tanpa polusi. Kebijakan ini juga berlaku untuk seluruh PNS yang akan datang ke Kantor Walikota Pekanbaru.

Selain bisa mengurangi polusi juga dapat mengurangi kemacetan di jalan, demikian yang diungkapkan oleh Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT, Rabu (29/10).

Walikota berharap Kota Pekanbaru menjadi asri, alami dan bebas polusi. Bahkan, Pemko akan segera memfinalisasi Perwako tentang Kamis Tanpa Polusi ini agar program ini secepatnya  bisa dilaksanakan.

Wako juga  menghimbau agar PNS bisa langsung menerapkan kebijakan tersebut agar dapat menjadi contoh kepada masyarakat. Karena dengan tidak menggunakan angkutan pribadi ke kantor dan menggunakan angkutan umum ataupun menggunakan sepeda untuk pergi bekerja itu adalah hal yang lebih baik.

Jika ada PNS yang tidak juga melaksanakannya, maka akan ada sangsi administrasi yang akan dikenakan kepada PNS tersebut.

Sumber: pekanbaru.go.id

UMP Riau Naik Jadi Rp1.879.000/Bulan

0

15(763)

Tahun depan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Riau naik dari sebesar Rp1.700.000 menjadi Rp 1.878.000/bulan. Adapun kenaikannya sebesar Rp178 ribu.

Adapun penetapan UMP ini dilakukan dalam sidang Dewan Pengupahan provinsi Riau, Rabu (29/10) kemarin. Demikian yang dijelaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial Syarat Kerja Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Kependudukan (Disnakertransduk) Riau, Ruzaini, seperti yang dilansir oleh mediacenter.riau.go.id

Dijelaskannya bahwa penetapan UMP itu bukan melalui voting, tapi melalui musyawarah dan mufakat dengan memperhatikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Provinsi Riau tahun 2014 sebesar Rp1.872.000, kemudian pencapaian KHL sebesar 103 persen.

“Semuanya sudah sepakat dengan angka tersebut,” ujar Ruzaini.

Perlu diketahui bahwa Dewan Pengupahan Provinsi Riau terdiri dari Disnakertransduk Riau, pihak perusahaan, Apindo dan juga serikat buruh.