Home Blog Page 247

Bolehkah Ibu Hamil minum Kopi ?

Bolehkah Ibu Hamil minum Kopi ?, hal ini menjadi pro dan kontra bagi beberapa wanita yang sebelum hamil rutin meminum kopi.

Tidak Bolehkah Ibu Hamil Minum Kopi ?

Kandungan Kafein dalam Kopi dapat menembus plasenta ibu hamil dan berdampak pada detak jantung janin.
Pada wanita normal, meminum terlalu banyak kopi dapat menimbulkan berbagai gejala seperti insomnia,kecemasan,jantung berdetang kecang, tremor dan gangguan percernaan. Pada ibu hamil efek ini juga dirasakan ditambah lagi dengan beberapa efek yang mungkin terjadi seperti :
– Keguguran Janin
– Bayi lahir dengan berat badan rendah
– Kelahiran mati
– Ibu mengalami asam lambung dan nyeri hati
– Anemia

Lalu, Bolehkan Ibu Hamil Minum Kopi ?

Ternyata dalam beberapa penilitan oleh ahli juga terdapat manfaat untuk Ibu hamil seperti :
– Terjaganya stamina ibu hamil
– Meningkatnya memori ibu hamil
– Meningkatkan mood ibu hamil
– Membakar lemak
– Kinerja Fisik yang meningkat
– Mambuat normal gula darah ibu hamil
– Terhindar dari depresi
– Menormalkan tekanan darah
– Mencegah kanker
– Dan Terhindar dari penyakit Kardiovaskular

Dari data di atas, manfaat dan resiko tergantung dari jumlah kafein yang di konsumsi, kafein bukan hanya terdapat pada kopi, kafein juga terdapat pada, soda,teh dan coklat. Membatasi konsumsi kafein sebanyak maksimal 200mg sehari merupakan solusi aman bagi ibu hamil :

Dan berikut takaran umum jumlah kafein dalam makananan serta meniman
– Kopi seduh mengandung 60-200 mg kafein
– Kopi saring mengandung 140 mg kafein
– Kopi instan mengandung 100 mg kafein
– Sebotol Soda mengandung 40 mg kafein
– Secangkir teh mengandung 75 mg kafein
– 50g cokelat mengandung 25-50 mg kafein.

Berikut adalah informasi Bolehkan ibu hamil minum kopi, semoga bermanfaat.

Lanud Roesmin Nurjadin Akan Tembak Drone Tanpa Izin

Kehadiran drone atau pesawat tanpa awak di sekitar Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II akan ditindak tegas oleh pihak Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

Dikatakan oleh Kadis Ops Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kolonel Yani Amirullah bahwa pihaknya akan menembak jatuh drone yang terbang tanpa izin otoritas keamanan penerbangan di sekitar Bandara SSK II dan Lanud Roesmin Nurjadin.

Beberapa waktu yang lalu, aktivitas pesawat tanpa awak ini membuat otoritas bandara pesawat komersil menunda pendaratan di runway 36 (bagian selatan). Sebelumnya, juga ada yang terbang di sekitar runway 18.

Seluruh wilayah sekitar Bandara dan Lanud merupakan area rawan. Karena tak hanya mengancam keselamatan penerbangan komersial, tapi juga latihan rutin pesawat tempur serta operasi pengeboman air yang dilakukan helikopter setiap hari.

Yani kemudian meminta kepada masyarakat agar tidak bermain drone tanpa ada izin dari pihak terkait terutama di sekitar kawasan Bandara SSK II.

Yani menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat bermain pesawat tanpa awak ini, akan tetapi ada mekanisme yang harus dipatuhi. Ia berharap adanya kesadaran masyarakat demi keselamatan penerbangan.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmat Rahim, Selasa (17/5), mengusulkan peraturan khusus tentang penggunaan drone, minimal di tingkat Pemerintah Kota Pekanbaru.

Rahmat juga menambahkan agar penggunaan teknologi jangan sampai disalahgunakan, terlebih lagi jika sampai membahayakan nyawa penumpang pesawat.

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh 2016

Mulai Senin (16/5) ini hingga Ahad (29/5), Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2016 yang akan dilaksanakan oleh  pada tanggal 16 hingga 29 Mei 2016 serentak di seluruh Indonesia.

Untuk Operasi Patuh 2016 di Kota Pekanbaru sendiri dinamakan Operasi Patuh Siak 2016, yang mana akan dilaksanakan oleh Polresta Pekanbaru dengan sasarannya adalah para pelanggar peraturan berlalu lintas.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs. Aries Syarief Hidayat, MM, juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta memeriksa kembali kelengkapan dalam berkendara.

Adapun tujuan Operasi Patuh Jaya 2016 ini adalah untuk memperlancar arus lalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Bagi pengendara sepeda motor, pelanggaran yang akan ditilang antara lain:

  • Kelengkapan Surat Kendaraan
  • Melawan arus
  • Plat nomor tidak sesuai aslinya
  • Tidak memakai helm, baik itu pembonceng atau keduanya
  • Motor harus lajur kiri, jika ada lajur kanalisasi
  • Harus menyalakan lampu besar di siang hari
  • Melanggar lampu merah
  • Melanggar marka jalan dan garis stop
  • Naik motor lebih dari dua orang

Sementara itu untuk pengendara mobil, pelanggaran yang akan ditilang antara lain:

  • Plat nomor tidak sesuai aslinya
  • Tempel logo/simbul pada plat nomor
  • Memakai rotator/sirene pada mobil pribadi
  • Tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Melanggar lampu merah
  • Melanggar marka jalan dan garis setop

Jika dalam Operasi Simpatik yang lalu Kepolisian RI hanya menegur, sekarang dalam Operasi Patuh kali ini Kepolisian RI melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Operasi Patuh 2016 ini akan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, PM, dan Garnisun. Pihak TNI, Garnisun, dan PM menindak kendaraan yang memakai atribut TNI.

Sementara itu pihak Dishub akan menindak angkutan umum dan angkutan barang. Pelanggaran pada angkutan umum yang ditilang antara lain:

  • Menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya
  • Mobil plat hitam dijadikan sebagai angkutan umum
  • Melanggar rambu “P” (parkir)
  • Melanggar rambu “S” (stop)
  • Melanggar lampu merah

Operasi Patuh 2016 ini akan digelar dua hingga tiga kali sehari, tergantung dengan kondisi serta perkembangan situasi yang ada di lapangan.

Undian Serba Untung Bank Tabungan Negara (BTN)

0

Bagi Ncik dan Puan, nasabah BTN, saatnya bersiap-siap karena BBTN telah mulai mengundi hadiah reguler untuk undian Serba Untung (SerBu) periode 1 September 2015 sampai 31 Maret 2016.
Undian ini merupakan lanjutan dari undian sebelumnya yakni homebastis. Undian ini berhak diikuti oleh nasabah tabungan BTN Batara dengan saldo minimal Rp.5.000.000 dengan peningkatan minimal Rp.2.000.000 pada akhir periode.
Undian ini sendiri diundi serentak di empat kota, yaitu: Bekasi, Surabaya, Pekanbaru dan Makassar pada hari Jumat, 13 Mei 2016. Untuk di Pekanbaru sendiri, lokasi pengundian bertempat di Hotel Pangeran Pekanbaru, pagi tadi. (Jumat, 13 Mei 2016).
BTN sendiri telah menyiapkan Rp.16,3 M yang berupa mobil, motor dan barang-barang elektronik.
“Ini adalah ungkapan komitmen dan apresiasi kami kepada masyarakat yang telah setia melakukan transaksi menggunakan BTN.” ungkap Mansyur S. Nasution, Direktur BTN.
“Nanti setelah undian reguler ini, kami akan mengundi hadiah untuk grand prize untuk memperebutkan 7 buah mobil mewah. Undian ini akan dilaksanakan pada 21 Mei 2016.” tambahnya.
Selain sebagai bentuk apresiasi, program ini juga merupakan upaya dari BTN untuk meningkatkan penghimpunan dana retail. . ”Penghimpunan dana retail berbiaya murah merupakan salah satu program kerja utama perseroan. Kami sangat serius untuk memperbaiki komposisi pendanaan korporasi untuk mendukung pembiayaan perumahan yang menjadi core business Bank BTN.” jelas Mansyur menambahkan.

PSPS Gunakan Stadion Utama Riau?

0

PSPS mengungkapkan hasratnya untuk menggunakan Stadion Utama Riau sebagai home base, terutama di ajang Indonesia Super Champions (ISC) B 2016 yang tengah berlangsung saat ini.

Diungkapkan oleh Direktur utama PT PSPS Anto Rahman, Selasa (10/5), bahwa Stadion Utama Riau tersebut layak digunakan sebagai kandang PSPS.

Anto menyayangkan Stadion Utama Riau yang saat ini tidak dimanfaatkan. Padahal stadion ini sangat mewah dan memakan biaya pembangunan yang besar.

Salah satu alasan lain adalah karena saat ini, Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai, lapangannya perlu direnovasi karena sudah banyak kerikil di lapangan terutama pada bagian tertentu.

Anto berharap pemindahan ke Stadion Utama Riau yang merupakan kebanggaan warga Riau ini dapat terealisasi secepatnya, jika bisa saat pergelaran ISC ini.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Eddhi Yusti menyambut gembira bahkan mendukung rencana klub kesayangan warga Pekanbaru ini menggunakan Stadion Utama Riau tersebut.

Eddhi Yusti, Selasa (10/5), mengatakan bahwa selayaknya stadion tersebut dapat dimanfaatkan. Tak hanya untuk PSPS saja, namun untuk perhelatan pertandingan internasional juga bisa sehingga dapat menunjang Sport Tourism.

Meski demikian, dengan kondisi stadion yang tidak terawat. Di mana rumput di lapangan sangat tinggi dan hal lainnya, sehingga belum bisa digunakan PSPS dalam waktu dekat.

Untuk dapat digunakan oleh PSPS, Eddhi mengatakan bahwa pihaknya akan menganggarkan perawatan kondisi stadion terlebih dahulu melalui APBD Perubahan 2016.

Jika anggaran perawatan telah ada dan stadion telah terawat, maka sudah tak ada lagi alasan untuk tidak dapat menggunakan stadion tersebut.

Pihak Dispora Riau juga akan berkomunikasi serta meminta izin penggunaan stadion tersebut, terkait masih belum lunasnya utang kepada pihak kontraktor.

Pekanbaru Raih UN SMA Tertinggi di Riau

Dari UN SMA yang diumumkan Sabtu (7/5) lalu, Kota Pekanbaru kembali meraih predikat sebagai daerah dengan nilai rata-rata tertinggi untuk Ujian Nasional tingkat SMA di Provinsi Riau.

Adapun dari data yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau, Kota pekanbaru meraih total nilai rata-rata 62,81 dari 7.964 peserta UN SMA.

Dengan rincian sebagai berikut: rata-rata Jurusan IPA 65,18, Jurusan IPS 59,93, Jurusan Bahasa 58,25 dan Jurusan Agama Islam 61,45.

Kabupaten Siak meraih peringkat kedua dengan total nilai rata-rata 58,64. Kemudian di posisi ketiga adalah Kabupaten Indragiri Hilir dengan nilai rata-rata total 58,01.

Berikut ini urutan berdasarkan nilai UN SMA tertinggi di Riau:

  1. Kota Pekanbaru
  2. Kabupaten Siak
  3. Kabupaten Indragiri Hilir
  4. Kabupaten Rokan Hulu
  5. Kabupaten Pelalawan
  6. Kabupaten Kampar
  7. Kabupaten Bengkalis
  8. Kabupaten Kuantan Singingi
  9. Kabupaten Rokan Hilir
  10. Kota Dumai
  11. Kabupaten Indragiri Hulu
  12. Kabupaten Kepulauan Meranti

Secara keseluruhan nilai total UN SMA rata-rata se-provinsi Riau adalah 55,39 dari jumlah peserta sebanyak 50.736 siswa-siswi. Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi nilai total rata-rata terendah dengan angka 46,92.

Fly Over Simpang Pasar Pagi Arengka Akan Dibangun

Demi mengurai kemacetan yang sering terjadi di persimpangan Jalan HR Subrantas – Soekarno Hatta, Pemerintah Provinsi Riau akan memulai pengerjaan pembangunan fly over simpang Pasar Pagi Arengka di tahun 2017.

Adapun Detail Engenering Desain (DED) fly over simpang Pasar Pagi Arengka sendiri telah rampung. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Syafril Tamun.

Dikatakan oleh Syafril Tamun bahwa awalnya pihaknya berencana akan membangun dua fly over sekaligus, yang mana fly over satu lagi di simpang jalan Tuanku Tambusai – Soekarno Hatta atau simpang SKA.

Akan tetapi, kata Syafril Tamun, dikarenakan DED-nya belum rampung, sehingga fly over simpang Pasar Pagi Arengka yang terlebih dahulu dibangun.

Untuk pembangunan fly over simpang Pasar Pagi Arengka sendiri diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp 200 M, di mana penganggarannya murni pada tahun 2017 sesuai dengan ketersediaan anggaran saja.

Dijelaskan oleh Syafril Tamun bahwa nantinya akan dilanjutkan dengan penganggaran berikutnya atau sistem tahun jamak. Pihaknya juga akan menggunakan APBN karena jalan negara walau akhirnya dilimpahkan jadi jalan provinsi.

Kondisi lalu lintas di persimpangan Jalan HR Subrantas – Soekarno Hatta sendiri memang sangat macet, terutama pada saat jam sibuk, seperti jam masuk kerja/sekolah dan pulang kerja/sekolah.

Saat ini di Kota Pekanbaru telah memiliki dua fly over, yakni di persimpangan Jalan Jenderal Sudirman – Tuanku Tambusai dan persimpangan Jalan Jenderal Sudirman – Imam Munandar.

Kelulusan UN SMA di Pekanbaru Diumumkan Sore

Untuk mengantisipasi hal yang yang tidak diinginkan saat pengumuman hasil kelulusan UN SMA di Pekanbaru, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, menyatakan sepakat akan mengumumkannya Sabtu (6/5), pukul 16.00 WIB, sore ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, M Jamal, Sabtu (6/5), mengatakan bahwa kesepakatan itu hasil dari pihaknya yang mengumpulkan semua kepala sekolah terkait waktu pengumuman hasil kelulusan UN SMA di Pekanbaru.

Mobilitas masyarakat yang mulai menurun pada saat para siswa akan ke sekolah untuk melihat hasil pengumuman hasil kelulusan UN SMA, dijelaskan oleh M Jamal menjadi pertimbangan waktu oleh pihaknya.

Terkait tata cara pengumuman hasil kelulusan UN SMA, M Jamal memberi pilihan kepada pihak sekolah. Entah lewat situs resmi sekolah atau lembaran yang dimasukkan dalam amplop dan dibagikan satu persatu, atau ditempel di papan pengumuman.

Untuk beberapa sekolah yang telah memiliki situs sekolah sendiri dapat mengumumkannya lewat situs tersebut, sehingga nantinya akan dapat mengurangi siswa yang akan konvoi ke jalan.

Adapun pihak sekolah sendiri juga telah diingatkan untuk mewanti-wanti kepada para siswanya untuk tidak konvoi ke jalan dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan sebagai luapan kegembiraan.

Bahkan Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru telah menyiapkan sekitar 2.000 lembar blanko tilang untuk menghadapi konvoi pelajar SMA yang kerap tanpa menggunakan alat keselamatan berupa helm serta melanggar peraturan lalu lintas.

Selain mengumumkan hasil kelulusan UN SMA, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah menerbitkan surat edaran bagi semua sekolah di Pekanbaru untuk melarang para siswanya melakukan aksi corat-coret seragam saat pengumuman kelulusan.

Para siswa diminta tidak mengenakan seragam sekolah putih abu-abu. Akan tetapi menggunakan pakaian khas Provinsi Riau yakni baju melayu.

Untuk diketahui bahwa ada sekitar 15.342 siswa/i SMA sederajat di Pekanbaru yang ikut UN tanggal 4 April lalu. Sebanyak 6.000-an siswa dari 23 sekolah SMA dan SMK di Pekanbaru mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

2019 – Warga Negara Indonesia Wajib BPJS ?

0

Baru-baru ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyatakan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan pada 1 Januri 2019 yang akan datang.
Direktur utama BPJS, Fahmi Idris, mengingatkan, kewajiban ini juga berlaku untuk semua badan usaha kecil hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tujuan, dilaksanakannya peraturan ini tentu saja agar seluruh WNI bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang layak. Saat ini, baru sekitar 142 juta WNI yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan.
Selanjutnya, Fahmi Idris juga menyatakan,”Jika tidak melaksanakan kewajiban tersebut, akan ada sanksi untuk badan usaha tersebut, mulai dari sanksi administrasi sampai dengan penghentian layanan publik tertentu kepada yang bersangkutan. Dan untuk menertibkan hal itu, kami lakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi di 12 Provinsi di Indonesia.”
Adapun sanksi yang berlaku, menurut Peraturan Presiden No.86 Tahun 2013 Pasal 9 Ayat 2:
Sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu yang dikenai kepada setiap orang, selain pemberi kerja, pekerja, dan penerima bantuan iuran yang memenuhi persyaratan kepesertaan dalam jaminan sosial meliputi:
a. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
b. Surat Izin Mengemudi (SIM)
c. Sertifikat Tanah;
d. Paspor; atau
e. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

ayat 3
Pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh unit pelayanan publik pada instansi pemerintah, pemerintah daerah propinsi, atau pemerintah daerah kabupaten/kota.
Hal ini ditegaskan usai penandatanganan kesepahaman antara BPJS dengan 12 Kejaksaan Tinggi se-Indonesia di Dyandra Convention Hall, Gramedia, di Surabaya, Kamis 24 April 2015.

Bagaimana menurut Ncik dan Puan ? Setujukah dengan adanya peraturan seperti yang telah dijelaskan di atas ?

Tarif Angkutan Umum di Pekanbaru Turun

Tarif angkutan umum di Pekanbaru akhirnya turun terhitung 1 Mei 2016 kemarin. Adapun penurunan tarifnya adalah sebesar Rp 500.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai memberlakukan tarif baru untuk semua jenis angkutan umum, baik itu oplet, bus kota, Trans Metro Pekanbaru dan taxi.

Diterangkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Arifin Harahap, Selasa (3/5), bahwa penurunan tarif ini telah disepakati oleh pengusaha dan organisasi gabungan angkutan darat (Organda).

Dikatakan oleh Arifin Harahap, kini hanya tinggal menunggu persetujuan Wali Kota saja untuk diterbitkan SK penurunan tarif angkutan umum ini.

Dengan turunnya tarif angkutan umum sebesar Rp 500, maka tarif oplet dan bus kota juga akan turun dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500. Untuk anak sekolah dari Rp 3.500 turun menjadi Rp 3.000.

Penurunan tarif angkutan umum ini juga berlaku untuk taxi, di mana harga buka pintunya akan turun dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000.

Pihaknya berharap agar semua pelaku usaha dan pihak Organda untuk mematuhi kesepakatan penurunan tarif angkutan umum ini.

Sementara itu, Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Pekanbaru, selaku operator Trans Metro Pekanbaru (TMP) mengakui bahwa belum memberlakukan tarif baru angkutan umum.

Direktur PD Pembangunan Pekanbaru, Heri Susanto, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait penurunan tarif tersebut.

Sejauh ini pihaknya masih akan memberlakukan tarif lama sesuai SK, yakni Rp 4.000 untuk kalangan umum dan Rp 3.000 untuk kalangan pelajar.