Laporan Coronavirus Riau Hari Ini: Tambah 22, Sembuh 10

0
213
Laporan Coronavirus Riau Hari Ini

Laporan Coronavirus Riau hari ini (Kamis, 21/7/2022) ada penambahan 22 pasien sembuh, bertambah 10 kasus positif, dan tidak ada pasien meninggal dunia.

Adapun total pasien sembuh mencapai 146.126 orang hari ini, sementara total kasus positif Covid-19 menjadi 150.635 kasus. Sedangkan total kasus kematian tetap 4.438 orang.

Dari laporan Coronavirus Riau hari ini, ada 2 pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit, dan 69 orang sedang menjalani isolasi mandiri.

Laporan Kasus Covid-19 21 Juli 2022

Jumlah Suspek

Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, untuk jumlah suspek di Riau sebanyak 167.885 orang. Suspek yang isolasi di rumah sakit berjumlah 11 pasien, suspek yang telah selesai isolasi berjumlah 167.295 orang, dan suspek yang isolasi mandiri sebanyak 12 orang. Sedangkan suspek yang meninggal dunia berjumlah 567 orang.

Jumlah Spesimen

Sementara dari Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, spesimen di Riau yang diperiksa sebanyak 1.670 spesimen. Untuk jumlah orang yang telah diperiksa 1.343 orang, sehingga saat ini total spesimen swab yang telah diperiksa di Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad mencapai 1.312.448 sampel.

Kota Pekanbaru PPKM Level 1 Hingga 1 Agustus 2022

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pekanbaru tetap di level 1. Pelaksanaannya sendiri berlanjut hingga sebulan ke depan setelah PPKM Level 1 sebelumnya sudah berakhir, Senin (4/7/2022).

Longgarkan Aturan COVID, Jokowi Tetap Wajibkan Kelompok Ini Pakai Masker!

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di tengah tren COVID-19 yang semakin membaik. Ini diputuskan usai laporan kasus harian COVID-19 usai lebaran tercatat menurun.

Berikut Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru

Pemerintah merilis kebijakan pelonggaran persyaratan perjalanan dalam dan luar negeri, berikut ini syarat naik pesawat di aturan terbaru.

Pusat Perbelanjaan hingga Wisata Wajib Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2832/STP/SEKR/VII/2022 perihal Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.

Berdasarkan SE tersebut, seluruh pusat perbelanjaan hingga tempat wisata di Kota Pekanbaru diwajibkan untuk memasang QR-Code PeduliLindungi di pintu masuk. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan skrining kepada pengunjung.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.