Kelurahan di Pekanbaru resmi bertambah sebanyak 25 kelurahan, setelah rapat paripurna di DPRD Pekanbaru secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemekaran Kelurahan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (21/3).
Sebelumnya, jumlah kelurahan di Pekanbaru adalah sebanyak 58 kelurahan. Setelah pemekaran tersebut, maka jumlah kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru menjadi 83 kelurahan.
Dikatakan oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, bahwa dengan disahkannya Perda Pemekaran Kelurahan ini maka pihaknya akan membuat juklak dan juknisnya pada Peraturan Wali Kota (Perwako) nanti.
Ayat sendiri berharap adanya bantuan dari pihak DPRD Kota Pekanbaru untuk mensosialisasikan Perda Pemekaran Kelurahan ini.
Berikut ini ke-25 kelurahan baru yang dimekarkan yang berada di 7 kecamatan di Kota Pekanbaru:
- Kelurahan Air Dingin di Kecamatan Bukitraya
- Kelurahan Perhentian Marpoyan di Kecamatan Marpoyan Damai
- Kelurahan Bandar Raya di Kecamatan Payung Sekaki
- Kelurahan Sungai Sibam di Kecamatan Payung Sekaki
- Kelurahan Tirta Siak di Kecamatan Payung Sekaki
- Kelurahan Muara Fajar Barat di Kecamatan Rumbai
- Kelurahan Rantau Panjang di Kecamatan Rumbai
- Kelurahan Maharani di Kecamatan Rumbai
- Kelurahan Agrowisata di Kecamatan Rumbai
- Kelurahan Sungai Ambang di Kecamatan Rumbai Pesisir
- Kelurahan Sungai Ukai di Kecamatan Rumbai Pesisir
- Kelurahan Tobek Godang di Kecamatan Tampan
- Kelurahan Binawidya di Kecamatan Tampan
- Kelurahan Air Putih di Kecamatan Tampan
- Kelurahan Tuah Madani di Kecamatan Tampan
- Kelurahan Sialang Munggu di Kecamatan Tampan
- Kelurahan Bambu Kuning di Kecamatan Tenayan Raya
- Kelurahan Pebatuan di Kecamatan Tenayan Raya
- Kelurahan Sialang Rampai di Kecamatan Tenayan Raya
- Kelurahan Mentangor di Kecamatan Tenayan Raya
- Kelurahan Pematang Kapau di Kecamatan Tenayan Raya
- Kelurahan Melebung di Kecamatan Tenayan Raya
- Kelurahan Industri Tenayan di Kecamatan Tenayan Raya
- Kelurahan Bencah Lesung di Kecamatan Tenayan Raya
- Kelurahan Tuah Negeri di Kecamatan Tenayan Raya
Pemekaran yang diupayakan Pemko ini sendiri adalah untuk menunjang peningkatan status Pekanbaru dari kota besar menjadi metropolitan, di masa yang akan datang.
Selain itu, upaya pemekaran ini dilakukan juga karena pesatnya perkembangan jumlah penduduk di Kota Pekanbaru yang kini telah mencapai 1,3 juta jiwa.