Untuk diketahui, sepanjang 2022 sudah ada sebanyak 187 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Pekanbaru. Dari 187 kasus kecelakaan yang terjadi, ada 57 orang yang meninggal dunia.
Taat Pada Peraturan
Encik dan Puan, kecelakaan lalu lintas tentu saja merupakan risiko saat kita berkendara. Hal ini dapat kita minimalisir dengan cara berhati-hati dan taat pada aturan yang telah ditetapkan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina mengatakan 187 kasus kecelakaan lalu lintas itu terhitung dari Januari 2022 dengan jumlah 18 kasus. Kemudian pada bulan Febuari terjadi 12 kasus. Lalu di bulan Maret 14 kasus, April 16 kasus, dan mei 17 kasus kecelakaan lalu lintas.
Pada bulan Juni dan Juli angka kasus kecelakaan turun menjadi 16 kasus. Tetapi pada bulan Agustus menjadi 18 kasus dan kembali turun pada bulan September. Dengan kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 15 kasus.
Pada bulan Oktober kasus kecelakaan lalu lintas naik drastis menjadi 21 kasus. Sedangkan pada bulan November turun menjadi 18 kasus, dan 6 kasus pada bulan Desember.
“Total sampai hari ini ada 187 kecelakaan di Pekanbaru. Tercatat 57 orang meninggal dunia, 43 orang luka berat dan 174 orang luka ringan dalam insiden kecelakaan yang terjadi,” jelas Gitta.
Kerugian material akibat kecelakaan
Tentu saja ada dalam kasus kecelakaan di Pekanbaru ini terdapat kerugian material yang mencapai Rp 512 juta lebih.
Pada bulan Agustus tercatat kerugian hingga Rp 104 juta dengan 21 kasus kecelakaan, ini tercatat menjadi kerugian tertinggi sepanjang tahun 2022.
“Imbauan kami tentu meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jadi tilang memang ETLE, tapi kami tetap akan menerapkan tilang ETLE Mobile bagi para pelanggar di lapangan,” pungkasnya.
View this post on Instagram
Mayoritas kecelakaan dialami oleh pesepeda motor
Ia juga mengatakan insiden kecelakaan yang terjadi di Kota Pekanbaru paling banyak ialah sepeda motor.
Hal ini dikarenakan tidak sedikit pesepeda motor tidak mematuhi aturan yang berlaku serta kebut-kebutan saat berkendara.
“Rata-rata yang kecelakaan itu kendaraan sepeda motor karena banyak tidak tertib, melebihi batas kecepatan, tidak pakai helm dan menyalip dengan tidak memperhatikan keselamatan,” jelas Kompol Birgitta Atvina.
Dengan adanya informasi ini diharapkan Encik dan Puan berhati-hati dalam berkendara ya..