Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru rencananya akan segera me-launching program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah akhir bulan Juli ini.
Segera Launching
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, rencananya Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah tersebut akan di-launching di Rumah Sakit Daerah Madani, Jumat (28/7/2023) pagi.
Sebelumnya, program ini rencananya akan diluncurkan oleh Muflihun di malam puncak Hari Jadi ke-239 Pekanbaru. Akan tetapi karena program tersebut belum siap, maka dijanjikan akan launching pada Juli ini. Program ini merupakan salah satu kado untuk Hari Jadi Pekanbaru ke-239.
Cukup Pakai KTP
Dengan launching program Universal Health Coverage (UHC) tersebut ke depannya warga Pekanbaru bisa mengakses pelayanan kesehatan secara gratis. Baik itu di puskesmas maupun rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Warga hanya perlu menunjukan KTP saja. Ini adalah salah satu upaya Pemko dalam memenuhi pelayanan dasar bagi masyarakat,” ucap Muflihun, Rabu (26/7/2023).
Untuk Warga Kurang Mampu
Penerima program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah sendiri adalah warga kurang mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Demikian yang disebutkan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
“Otomatis sudah bisa dicakup, kalau sudah masuk DTKS,” ungkapnya.
Lebih jauh ia menuturkan, ke depannya program UHC tersebut juga dapat diakses warga pada rumah sakit yang berada di luar Kota Pekanbaru. Yang tentunya telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Sehingga warga Pekanbaru yang sakit di luar kota dan tiba-tiba masuk rumah sakit dapat tercakup dengan program ini,” ujar Indra Pomi.
Adapun hal tersebut tengah dikoordinasikan oleh tim agar dapat difasilitasi juga oleh BPJS Kesehatan.
Fungsi UHC
Untuk diketahui, UHC adalah cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Hal tersebut guna memastikan minimal 95 persen dari total penduduk Indonesia, telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan. Caranya adalah dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan sebagai peserta JKN.
Melalui program ini, warga nantinya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan hanya dengan menunjukan KTP.