Mulai tahun 2016 mendatang, Pemerintah akan mengurangi jatah subsidi listrik dari sebelumnya di 2015 Rp 66,15 triliun menjadi hanya Rp 38,39 triliun.
Meski demikian, pencabutan subsidi ini sebenarnya tidak membuat kinerja keuangan PLN menjadi lebih baik. Karena masih ada 25 golongan listrik atau 49,3 juta pelanggan PLN yang masih mendapat subsidi.
Dijelaskan oleh Bambang Dwianto, Plt Kepala Satuan Corporate Communication PLN, bahwa total pelanggan PLN ada 37 golongan. Tetapi, hanya 12 golongan yang saat ini tidak menerima subsidi.
Dari 25 golongan tersebut termasuk pelanggan dari golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA. Mereka menikmati tarif murah yang dimulai dari Rp 112/kilo Watt hour(kWh) hingga Rp 1.112/kWh.
Untuk tahun depan sendiri, pemerintah menargetkan biaya pokok produksi listrik rata-rata sebesar 1.383/kWh.
Berikut ini 25 golongan tarif yang menikmati subsidi listrik tahun depan:
- Sosial-1 daya 220VA
- Sosial-2 daya 450VA
- Sosial-2 daya 900VA
- Sosial-2 daya 1300 VA
- Sosial-2 daya 2200 VA
- Sosial-2daya 3500 VA s.d 200 kVA
- Sosial-3 daya 200 kVA ke atas
- Rumah Tangga-1 daya 450 VA
- Rumah Tangga-1 daya 900 VA
- Bisnis-1 daya 450 VA
- Bisnis-1 daya 900 VA
- Bisnis-1 daya 1300 VA
- Bisnis-1 daya 2200 VA s.d 5500 VA
- Industri -1 daya 450 VA
- Industri -1 daya 900 VA
- Industri -1 daya 1300 VA
- Industri -1 daya 2200 VA
- Industri -1 daya3500 VA s.d 14 kVA
- Industri -2 daya 14 kVA s.d 200 kVA
- Pemerintah-1 daya 450 VA
- Pemerintah-1 daya 900 VA
- Pemerintah-1 daya 1300 VA
- Pemerintah-1 daya 2200 VA s.d 5500 VA
- Traksi daya diatas 200 RVA
- Curah daya diatas 200 KVA