Demokrasi Kegembiraan

0
312

demokrasi kegembiraan

Pada dasarnya seluruh konstruksi kebangsaan kita berpijak pada satu tujuan yaitu demokrasi yang membuat rakyat gembira dan sentosa.

Tidak heran jika pendiri bangsa secara jernih merumuskan tujuan negara dan cita-cita proklamasi yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan berpartisipasi dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi.

Itulah amanah konstitusi kita yg terdapat di dalam UUD 1945. Semua itu jika disederhanakan pada akhirnya membuat rakyat gembira.

Mereka gembira karena sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan rasa aman dipenuhi oleh negara dan terjangkau dari pusat sampai ke desa hingga ke pedalaman sekalipun. Setiap warga negara berhak tumbuh dan berkembang.

Di dalam dinamika perpolitikan nasional kita menemukan ternyata secara umum banyak politisi termasuk para pemimpin yang melupakan bahkan menghilangkan makna filosofis dari hakikat tujuan bernegara tersebut.

Mereka cenderung mengejar pembangunan dgn perhitungan ekonomi semata mengabaikan ruang sosial sebagai mata rantai pembangunan. Lebih mementingkan jargon daripada semangat gotong royong, toleran, ulet dan lain-lain.

Oleh sebab itu negara harus membangun fondasi yg kuat di mana kualitas nasional bukan diukur pada kekuatan persenjataan dan profesionalisme aparat kita, melainkan pada harapan setiap warga negara bisa merasakan dan menikmati taman yg indah, angkutan umum yg bersih, aman dan nyaman serta fasilitas umum yg lain, birokrasi bekerja cepat dan efisien bukan birokrasi penyakitan, pendidikan dan kesehatan mudah terjangkau oleh rakyat. Setiap warga negara bebas menyampaikan dan berekspresi sebagai bagian dari strategi kebudayaan.

Dengan demikian di dalam jubah kekuasaan kepala negara, harus selalu ada konstitusi UUD 1945. Setiap kali menghadapi problematika rakyat buka konstitusi bacakan lalu putuskan menjadi sebuah keputusan politik bernegara.

Kita sama-sama memahami betapa pentingnya buku konstitusi negara sebagai pedoman penyusunan kebijakan politik bernegara.

Namun selama ini pemimpin politik kita justru berusaha menghilangkan nafas konstitusi ketika melahirkan keputusan politik yang menyangkut kehidupan rakyat banyak. yang berkembang di dewasa ini kehidupan politik bernegara justru dibelenggu oleh kepentingan pribadi dan kelompok saja.

Indonesia dengan kompleksitas permasalahan yang ada harus dimengerti oleh kepala negara yang memahami kondisi rakyatnya jangan sampai terjadi pergeseran nilai dalam proses pengambilan keputusan politik yang berorientasi untuk membuat rakyat gembira.

Dalam bidang politik harapannya adalah meluruskan nafas amanat konstitusi UUD 1945 yang sudah mulai dilupakan di negeri setengah demokrasi ini.

Tanpa jalan seperti itu konsolidasi demokrasi yang terus dibangun tidak membuat rakyat gembira yang bersemayam adalah pragmatisme politik dan tumbuh suburnya praktek korupsi.

Demokrasi yang dijalani sudah saatnya tidak hanya capaian prosedural tetapi juga capaian substantif agar seluruh lapisan masyarakat merasa terlibat dalam kehidupan bernegara.

Sekali lagi demokrasi yang kita bangun harus membuat rakyat gembira sehingga konsolidasi demokrasi tercapai dan negara selalu hadir dalam memberikan solusi konstruktif sesuai dengan semangat konstitusi UUD 1945.

Semoga presiden kita mampu membaca pesan ini dan mewujudkan kebijakan yang membuat rakyat gembira.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.