Update Covid 19 di Riau hari ini (Minggu, 29/5/2022), ada penambahan pasien sembuh sebanyak 1 orang, tidak ada penambahan kasus positif, dan tidak ada pasien meninggal dunia.
Adapun total pasien sembuh mencapai 146.015 orang hari ini, sementara total kasus positif Covid-19 tetap 150.461 kasus. Sedangkan total kasus kematian tetap 4.438 orang.
Dari update Covid 19 di Riau hari ini, sebanyak 2 pasien positif Covid-19 masih dirawat di rumah sakit, dan 6 orang sedang menjalani isolasi mandiri.
Jumlah Suspek
Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, untuk jumlah suspek di Riau sebanyak 167.764 orang. Suspek yang isolasi di rumah sakit berjumlah 24 pasien, suspek yang telah selesai isolasi berjumlah 167.180 orang, dan suspek yang isolasi mandiri sebanyak 11 orang. Sedangkan suspek yang meninggal dunia berjumlah 559 orang.
Jumlah Spesimen
Sementara dari Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, spesimen di Riau yang diperiksa sebanyak 170 spesimen. Untuk jumlah orang yang telah diperiksa 151 orang, sehingga saat ini total spesimen swab yang telah diperiksa di Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad mencapai 1.282.670 sampel.
Kota Pekanbaru PPKM Level 2 Hingga 6 Juni 2022
Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pekanbaru belum mengalami penurunan status level PPKM. Pelaksanaannya sendiri berlanjut selama dua pekan ke depan setelah PPKM Level 2 sebelumnya sudah berakhir, Senin (23/5/2022).
Longgarkan Aturan COVID, Jokowi Tetap Wajibkan Kelompok Ini Pakai Masker!
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di tengah tren COVID-19 yang semakin membaik. Ini diputuskan usai laporan kasus harian COVID-19 usai lebaran tercatat menurun.
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di tengah tren COVID-19 yang semakin membaik. Ini diputuskan usai laporan kasus harian COVID-19 usai lebaran tercatat menurun.#infoPKU #Pekanbaru #covid_19 pic.twitter.com/M8xdh0GSmZ
— Informasi Pekanbaru (@infoPKU) May 18, 2022
Tak Perlu Tes Antigen dan PCR, Berikut Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru
Pemerintah merilis kebijakan pelonggaran persyaratan perjalanan dalam dan luar negeri. Tanpa tes antigen dan PCR, berikut ini syarat naik pesawat di aturan terbaru untuk yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster).
Kewajiban menunjukkan hasil tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah divaksinasi COVID-19 dosis lengkap juga dihapus pemerintah.#infoPKU #Pekanbaru #covid_19 pic.twitter.com/7OjpTkxTxe
— Informasi Pekanbaru (@infoPKU) May 19, 2022