Sebanyak 2.290 orang Calon Jemaah Haji (CJH) Riau tahun 2022 akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji tahun 1443 H.
Telah Memenuhi Persyaratan
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Mahyudin.
Daftar tersebut, ungkap Mahyudin telah melalui proses verifikasi untuk memastikan calon haji yang berangkat memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Arab Saudi.
Cek Daftar CJH
Bagi Encik dan Puan yang ingin mengecek daftar jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini, dapat mengakses melalui laman haji.kemenag.go.id.
Namun saat kami mencoba mengaksesnya sejak Senin pagi hingga siang, situs tersebut masih belum dapat diakses.
Sebagai informasi, dri 2.290 CJH Riau 2022 yang akan diberangkatkan tersebut ada sekitar 461 orang sebagai cadangan.
Kemudian ada 12 orang petugas haji daerah (PHD) dan dua orang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) calon jamaah.
Segera Mendaftar
Untuk itu, bagi jemaah yang namanya sudah keluar dalam daftar rilis agar segera menghubungi Kemenag kabupaten/kota dan melapor kepada bank tempat melakukan pendaftaran haji mulai 9-20 Mei 2022.
Selain itu ia juga mengingatkan tentang hal yang penting bahwa JCH Provinsi Riau harus tetap menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Waspada Hoax
Mahyudin juga mengingatkan kepada seluruh CJH Riau agar tidak mudah menerima informasi dan terpengaruh dengan hoaks yang beredar.
Yang mana salah satunya menyebutkan bahwa dua tahun terakhir penyelenggaraan haji batal berangkat karena dananya digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara.
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU. Ibu Kota pindah ke Kalimantan, berikut faktanya.#infoPKU #ibukotabaru pic.twitter.com/cDZHJZUXCu
— Informasi Pekanbaru (@infoPKU) March 14, 2022
Ditegaskan Mahyudin bahwa dana haji aman yang diinvestasikan sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, nilai manfaat, akuntabel, dan nirlaba.
Untuk mengecek laporan keuangan tahunan BPKH (Badan Pengelolaan Keuangan Haji), lanjut Mahyudin, juga bisa dilihat dari web bpkh.go.id.