#beritaRIAU Pemprov Riau Berencana Rapel Kenaikan Gaji PNS Juli Nanti

0
234

Pemerintah Provinsi Riau dipastikan akan membayarkan secara rapel untuk kenaikan gaji pegawai negeri sipil. Pasalnya, Peraturan Pemerintah nomor 22 Tahun 2013 tentang kenaikan gaji itu, baru keluar April 2013. Padahal, kenaikan gaji berlaku sejak Januari 2013.

“Pastinya harus dibayarkan dengan cara dirapel untuk gaji Januari sampai Juli nanti. Karena kemungkinan anggaran perubahan bisa disahkan Juli nanti,” ujar Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli, Selasa (21/5/2013).

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil. Kenaikan rata-rata pada kisaran 7 persen. Besaran kenaikan berbeda pada tiap golongan pegawai.

Kenaikan gaji itu, mengacu pada peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2013.

“Pemerintah daerah tentu harus mengakomodir peraturan yang terbit April lalu itu. Pastinya kami perlu merubah alokasi anggaran di APBD, di anggaran perubahan nantinya,” ujar Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli.

Sementara itu, ia membenarkan, kemarin telah berlangsung pertemuan awal antara Banggar DPRD Riau dengan tim anggaran pemerintah daerah Provinsi Riau.

Pertemuan itu termasuk membahas kemungkinan pembahasan anggaran perubahan terkait tidak adanya pejabat sekretaris daerah Riau.

“Pada prinsipnya pertemuan kemaren itu baru pertemuan awal. Belum masuk teknis. Kami tetap jalankan apa yang bisa dilaksanakan, mana tau nanti jelang pembahasan sudah ada pejabat sekda,” ujar Jonli. (Tribun Pekanbaru)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.