Kondisi perparkiran di Kota Pekanbaru saat ini semakin tidak tertata, dan terkesan asal berhenti saja. Sementara tindakan dari Dinas Perhubungan dinilai tidak ada, justru terkesan ada pembiaran.
Hal ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota, Sigit Yuwono, Senin (13/5) di ruang komisinya. Dia mengatakan, sistim perparkiran yang semrawut berada di pasar pagi Arengka.
‘’Banyak kendaraan parkir sampai ke badan jalan. Padahal ada rambu-rambu larangan, tapi tidak digubris. Kita minta Dishub agar menindak tegas,’’ ungkapnya.
Dikatakan Sigit, tidak hanya di pasar Arengka, tapi di jalan-jalan padat seperti Sudirman juga banyak kendaraan yang parkir sampai ke badan jalan. Juru parkir dinilai tidak cakap dalam menata parkir sesuai dengan marka yang sudah di buat.
‘’Harusnya setiap titik macet yang diakibatkan oleh perparkiran yang tidak rapi ini ditempatkan petugas. Apakah itu Satpol PP atau Dishub. Jangan menunggu perintah Wali Kota baru ada kegiatan itu. Kalau tidak ada, tak dijaga. Harusnya tidak begini,’’ sebut politisi Demokrat itu.
Setidaknya, menurut Sigit, pengawasan dilakukan saat jam sibuk, pagi dan sore hari. ‘’Jam-jam sibuk harusnya ada petugas yang memantau supaya tertib, jangan dibiarkan begini karena ini merusak wajah kota kita,’’ tutupnya.
Disisi lain, Dishub Kota Pekanbaru melakukan penertiban terhadap petugas yang berada di Jalan Pepaya. Sejumlah petugas ditemukan tidak memakai atribut parkir. Sepertinya tidak memakai baju layaknya petugas parkir.
‘’Untuk Jalan Pepaya, umumnya tidak ada yang menyalahi, namun banyak petugas parkir yang tidak mengenakan atribut layaknya petugas parkir, sehingga terkesan illegal. Mereka kita suruh pulang untuk melengkapi atribut,’’ ujar Kasubag TU UPTD Parkir, Octa Nahuway SH, Senin (13/5).
Selain di Jalan Pepaya, Dishub juga melakukan penertibkan parkir di Jalan Soekarno Hatta tepatnya disamping Mal SKA, yang diduga illegal dan menyalahi aturan.
‘’Untuk menertibkan kembali tempat parkir yang tidak sesuai peruntukannya. Misalnya memakan badan jalan seperti Tuanku Tambusai. Sedangkan di depan mall SKA, jalan ini tidak lagi diperbolehkan untuk lahan parkir, karena akan dialihkan untuk menjadi jalur trans metro,’’ ujar Octa. (Riau Pos)