Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru melarang keras mencoret-coret baju saat pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) siswa yang sering kerap dilakukan. Rencananya, hasil pelaksanaan UN diumumkan Kamis (24/5).
Sekretaris MUI Kota Pekanbaru H Hasyim SPdi MA mengatakan, perbuatan mencoret-coret baju, kebut-kebutan, dansa, mencoret-coret dinding atau tembok serta mabuk-mabukan termasuk perbuatan yang mubazir dan dilarang dalam ajaran agama.
Ć¢ā¬ĖĆ¢ā¬ā¢Keberhasilan siswa dalam menyelesaikan studi dan lulus dalam menempuh UN dan ujian semester merupakan rahmat Allah SWT yang wajib disyukuri,Ć¢ā¬ā¢Ć¢ā¬ā¢ katanya.
Oleh karena itu katanya, MUI mengajak siswa yang lulus UN memanfaatkan barang yang tidak terpakai lagi seperti baju seragam, tas dan lainnya untuk masyarakat miskin yang memerlukan.
Ć¢ā¬ĖĆ¢ā¬ā¢Untuk itu, kami dari MUI Pekanbaru bersedia menjadi mediator dan menyalurkan kepada yang memerlukan. Kami juga mengharapkan kepada kepala sekolah menyampaikan imbauan ini kepada seluruh siswa di lingkungan sekolah masing-masing serta dapat memfasilitasi bagi siswa yang ingin menyumbangkan baju seragam sekolah, tas dan diteruskan kepada yang memerlukan,Ć¢ā¬ā¢Ć¢ā¬ā¢ ujarnya.
MUI berharap, pengurus masjid atau mushala supaya mengumumkan imbauan ini kepada jamaah dan juga kepada pimpinan lembaga dakwah atau mubaligh untuk dapat menyampaikan imbauan ini dalam wirid-wirid pengajian. (Riau Pos)