#beritaPKU Coret Baju Mubazir dan Dilarang Agama

0
191

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru melarang keras mencoret-coret baju saat pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) siswa yang sering kerap dilakukan. Rencananya, hasil pelaksanaan UN diumumkan Kamis (24/5).

Sekretaris MUI Kota Pekanbaru H Hasyim SPdi MA mengatakan, perbuatan mencoret-coret baju, kebut-kebutan, dansa, mencoret-coret dinding atau tembok serta mabuk-mabukan termasuk perbuatan yang mubazir dan dilarang dalam ajaran agama.

‘’Keberhasilan siswa dalam menyelesaikan studi dan lulus dalam menempuh UN dan ujian semester merupakan rahmat Allah SWT yang wajib disyukuri,’’ katanya.

Oleh karena itu katanya, MUI mengajak siswa yang lulus UN memanfaatkan barang yang tidak terpakai lagi seperti baju seragam, tas dan lainnya untuk masyarakat miskin yang memerlukan.

‘’Untuk itu, kami dari MUI Pekanbaru bersedia menjadi mediator dan menyalurkan kepada yang memerlukan. Kami juga mengharapkan kepada kepala sekolah menyampaikan imbauan ini kepada seluruh siswa di lingkungan sekolah masing-masing serta dapat memfasilitasi bagi siswa yang ingin menyumbangkan baju seragam sekolah, tas dan diteruskan kepada yang memerlukan,’’ ujarnya.

MUI berharap, pengurus masjid atau mushala supaya mengumumkan imbauan ini kepada jamaah dan juga kepada pimpinan lembaga dakwah atau mubaligh untuk dapat menyampaikan imbauan ini dalam wirid-wirid pengajian. (Riau Pos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.