Arsyadjuliandi Segera Jadi Gubernur Definitif

0
555

plt_gubri

Pasca putusan dari Mahkamah Agung terhadap Gubernur Riau non aktif Annas Maamun, Kamis (4/2) kemarin yang memperberat hukuman Annas, maka Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau saat ini, Arsyadjuliandi Rachman akan segera dilantik menjadi gubernur definitif.

Sebelumnya MA menolak permohonan kasasi Annas Maamun dan memperberat hukuman Annas dari enam tahun penjara menjadi tujuh tahun penjara, serta harus membayar denda Rp200 juta atau hukumannya ditambah enam bulan kurungan.

Dengan putusan kasasi ini, menjadi awal Kemendagri untuk memberhentikan Annas dari Gubernur dan memproses status gubernur definitif Arsyadjuliandi Rachman.

Seperti yang telah dikatakan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo pada Januari yang lalu, bahwa untuk dapat mendefinitifkan jabatan Andi Rachman, pihaknya masih harus menunggu persoalan hukum Annas Maamun berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Dikatakan oleh Kapuspen Mendagri, Dodi Riatmaji, bahwa pihaknya telah mulai mencari salinan putusan MA terhadap Annas Maamun untuk pemberhentian tetapnya, Karena hal tersebut merupakan putusan yang telah mengikat.

Dodi juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini juga, Arsyadjuliandi Rachman yang tengah menjabat Plt Gubernur serta Wakil Gubernur Riau akan segera diberhentikan, untuk kemudian diangkat menjadi Gubernur Definitif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.