Hampir 3 bulan lebih aktifitas belajar mengajar di Riau terganggu akibat kabut asap. Dampaknya, para siswa yang diliburkan sekolah ketinggalan pelajaran.
Jika sekolah mengalami gangguan akademis (meliburkan siswanya, red), maka bukan tidak mungkin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengubah kalender akademik.
Dengan demikian jadwal UN akan digeser, khusus untuk wilayah yang terdampak asap saja.
Terkait hal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membahasnya dengan dinas terkait dari daerah yang terpapar asap.
Hamid Muhammad, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Rabu (28/10) kemarin, menyatakan akan mengadakan rakor di Jakarta untuk semua kabupaten kota yang terkena asap.
Dalam rakor tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memetakan kondisi sekolah di daerah yang terpapar asap. Termasuk juga memetakan langkah-langkah yang dilakukan, jika kondisi asap semakin memburuk.