31 Tersangka Karhutla Diciduk Aparat

0
273

mapolda riau pekanbaru

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan memang menyengsarakan banyak pihak, bahkan saking geramnya banyak orang yang ingin menghakimi para pelakunya. Kabar baiknya, sepanjang tahun ini hingga Agustus lalu, Tim Satgas Karhutla Riau sudah menetapkan 31 tersangka.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan, Jumat (4/9/2015) di Lanud Roesmin Nurjadin, bahwa sebanyak 20 berkas sudah masuk P21 atau sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Namun, sayangnya tidak adanya efek jera yang diberikan kepada pelaku Karhutla. Menanggapi hal itu, Kapolda menyatakan bahwa hal tersebut tidak sepenuhnya berada di pihak kepolisian. Tapi juga dari pihak peradilan hukum itu sendiri, seperti pihak jaksa penuntut umum.

Ia juga menyebut bahwa anggotanya tidak akan mampu menangkap tangan semua pelaku karhutla tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan, namun sepanjang semua tidak punya kesadaran, Riau akan terus dilanda asap.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.