1 Desember, TDL Naik

0
176

pln-130529c

Mulai besok, Selasa (1/12), Pemerintah akan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk dua golongan rumah tangga, yakni 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA.

Adapun kenaikan tersebut cukup signifikan, yakni mencapai 11%. Kenaikan ini sendiri merupakan akibat dari kebijakan pemerintah yang memberlakukan tariff adjustment terhadap dua golongan tersebut.

Berikut ini tarif dasar listrik untuk golongan tersebut:

  • R1 dengan daya 1.300 VA, yakni sebesar Rp 1.509,38/kilo Watt hour (kWh) atau naik 11% dibandingkan tarif sebelumnya, yakni Rp 1.352/kWh.
  • R1 dengan daya 2.200 VA, yakni sebesar Rp 1.509,38/kilo Watt hour (kWh) atau naik 11% dibandingkan tarif sebelumnya Rp 1.352/kWh.

Kenaikan TDL Desember 2015 ini hanya berlaku untuk dua golongan rumah tangga ini (1.300 dan 2.200 VA) saja, sementara untuk 10 golongan tariff adjustment justru turun.

Penyebab sebenarnya adalah karena akumulasi ditahannya kenaikan tarif listrik untuk dua golongan ini sejak Mei 2015 yang lalu. Padahal harusnya TDL dua golongan ini sudah harus naik sejak Mei lalu.

Pada akhirnya pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan TDL untuk dua golongan rumah tangga tersebut, dengan tujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat pada saat itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.