Semua Warga Wajib Bela Negara

0
731

tni091008-6

Saat ini sedang hangat-hangatnya wacana mengenai program bela negara wajib. Terlebih lagi Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, menyampaikan bahwa program bela negara wajib dilakukan bagi warga yang berusia 50 tahun ke bawah.

Adapun kewajiban bela negara ini telah diamanatkan oleh Undang-Undang, dengan jumlah penduduk potensial untuk pembelaan negara masih menjadi salah satu faktor utama dalam pertahanan negara.

Dengan penduduk sebanyak 250 juta, ada 100 juta penduduk potensial untuk ikut membela negara sebagai kader militan.

Dengan tegas Menhan mengatakan bahwa jika masyarakat tidak ikut serta dalam bela negara, maka ia mempersilakan mereka untuk angkat kaki dari Indonesia.

Program ini nantinya akan berlansung selama sebulan. Para peserta akan digembleng pelatihan fisik dan psikis di markas tentara.

Program ini sendiri akan bekerja sama dengan kepala daerah dan TNI setempat. Selepas pelatihan, peserta akan mendapat kartu anggota bela negara.

Program bela negara ini tidak sama dengan Korea Selatan dan Singapura. Dimana Korea Selatan dan Singapura merupakan wajib militer, jelas Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemenhan, Laksma M Faidal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.