Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru

0
773

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Ciptada Provinsi Riau berencana akan segera membangun dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di Taman Kaca Mayang dan Eks Kantor PU di Jalan Riau yang akan selesai dibangun tahun ini.

Untuk pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau ini sendiri Pemprov Riau telah menganggarkan dana sebesar Rp18 Miliar, dengan rincian untuk Taman Kaca Mayang 9 Miliar dan Taman eks Dinas PU Jalan Riau 9 Miliar.

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa Kota Pekanbaru saat ini masih membutuh banyak Ruang Terbuka Hijau. RTH di Kota Pekanbaru sendiri masih di bawah 5 persen, padahal satu kota harus memiliki RTH seluas 30 persen.

RTH di Kota Pekanbaru sendiri baru ada 12 yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Pemprov Riau, dan swasta. Ke-12 RTH tersebut antara lain:

  1. Eks Kantor Dinas PU Riau di Jalan Ahmad Yani (Pemko Pekanbaru)
  2. Taman Kota di samping Hotel Aryaduta Jalan Diponegoro (Pemko Pekanbaru)
  3. Jalan Cut Nyak Dien di belakang Perpustakaan H Soeman Hs (Pemko Pekanbaru)
  4. Hutan Kota di belakang GOR Tribuana Jalan Thamrin (Pemko Pekanbaru)
  5. Daerah Palas (sedang tahap pengerjaan), Kecamatan Rumbai Pesisir (Pemko Pekanbaru)
  6. Taman Kota depan Purna MTQ Jalan Jendral Sudirman (Pemko Pekanbaru)
  7. Bandar Kayangan, Rumbai (Pemko Pekanbaru)
  8. RTH Eks Taman Putri Kaca Mayang (Pemprov Riau)
  9. RTH Eks Kantor Dias PU Riau Jalan Riau (Pemprov Riau)
  10. Alam Mayang (swasta)
  11. Kebun Binatang Kasang Kulim (swasta)
  12. Taman Politeknik Caltex Riau (swasta)

Adapun konsep taman hijau yang akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Riau ini merupakan konsep hijau yang berkelanjutan. Nantinya di taman hijau tersebut akan ditanami pohon-pohon yang merupakan khas dari Provinsi Riau.

Konsep awal taman hijau di bekas Taman Kaca Mayang sendiri akan dibangun jalan tembus dari Jalan Sudirman ke Jalan Sumatera kurang lebih seluas 4 hektar. Lalu taman hijau yang akan dibangun tembus hingga ke Kediaman Gubernur Riau di Jalan Diponegoro.

Selain itu di taman hijau tersebut tidak ada ruang bagi pedagang untuk berjualan karena RTH tersebut dikhususkan untuk menikmati suasana hijau serta untuk berolahraga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.