Tol Pekanbaru-Rengat, Ini Kabar Terbarunya

0
1217
Tol Peknabtu-Rengat

Encik dan puan, kabar terkini terkait Tol Pekanbaru-Rengat I ialah proses ganti rugi lahan masih belum dimulai. Hal ini dikarenakan ganti rugi masih menunggu keputusan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Rencananya Ruas Tol Pekanbaru-Rengat I di Kampar ini akan melewati Kecamatan Tapung, Tambang dan Siak Hulu. Pematokan lokasi tol ini sudah dilakukan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Belum Ada Kabar Terbaru Terkait Ganti Rugi

Camat Tambang, Jamilus mengaku hingga saat ini belum ada mendengar informasi terbaru terkait ganti rugi lahan tersebut.

Jamilus saat ini masih menunggu Keputusan Menteri LHK tentang pelepasan kawasan hutan. Dari informasi yang pernah ia terima terkait jadwal pengadaan lahan tol, proses ganti rugi akan dimulai pada Febuari tahun ini. Namun, hingga saat ini ia belum menerima informasi terbaru terkait hal tersebut.

Ia juga mengaku bahwa masyarakat sering bertanya kepadanya tentang kapan tanggal pembayaran ganti rugi akan dimulai. Pasalnya, masyarakat ini telah memberikan salinan bukti kepemilikan tanah dan sedang menunggu pembayaran ganti rugi

Jamilus mengatakan bahwa penyerahan salinan bukti kepemilikan atas tanah berjalan dengan lancar dan hampir semua pemilik bidang telah menyerahkan bukti kepemilikannya. Namun, pengumpulan berkas kepemilikan ini tidak melalui kantor kecamatan.

Beberapa perwakilan pemilik bidang telah memberikan permohonan untuk mendapatkan ganti rugi. Permohonan ini disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ketika konsultasi publik penyiapan lahan di Kantor Camat Tambang pada tahun 2022.

Masyarakat berharap agar lahan mereka yang terkena jalur tol itu dapat dilepas dari kawasan hutan sehingga lahan mereka dapat diganti rugi. Permohonan ini diberikan bersamaan dengan pemilik bidang dari Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.

Jamilus juga mengatakan bahwa Desa Rimbo Panjang dan Tarai Bangung masih termasuk dalam kawasan  lahan di Kecamatan Tambang. Kawasan yang dimaksud tersebut ialah Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK).

Melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2016 diberitahukan bahwa kawasan tersebut telah ditetapkan. Trase Tol Pekreng I sekitar 54 kilometer telah ditetapkan.

Lokasi Pemasangan Patok Melwati 5 Kecamatan

Lokasi Pemasangan patok dimulai dari pintu Tol Pekanbaru-Dumai di Muara Fajar, Pekanbaru ini melewati lima kecamatan yakni dua Kecamatan di Pekanbaru dan tiga Kecamatan di Kamar.

Sebagian besara ruas tol ini berada di wilayah Kampar. Di Tambang, trase berada di empat desa yakni Rimbo Panjang, Tarai Bangun, Kualu, dan Teluk Kenidai.

Sementara di Kecamatan Tapung hanya melewati Desa Karya Indah saja. Kemudian di Siak tol ini melewati Desa Teratak Buluh, Kubang Jaya, Tanjung Balam, Buluh Cina, Baru, dan Pangkalan Baru.

Diprediksi total bidang yang gunakan di kampar akan mencapai hingga 783 bidang. Diketahui Kementerian PUPR belum melakukan penentuan lokasi setelah pematokan yang nantinya dapat lanjut ke tahap pembayaran ganti rugi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.