Syarat Ikut Ujian CPNS Pemko

0
362

PNS

Pada hari Minggu (2/11), sekitar 9.419 calon peserta Seleksi CPNS Pekanbaru 2014 akan memulai Ujian. Ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) ini menggunakan sistem CAT dan dilaksanakan di Kantor BKN Reguional XII di jalan Hang Tuah Ujung Kecamatan tenayan Raya Pekanbaru.

Sebelum mengikuti ujian, peserta wajib juga memenuhi tata tertib dan aturan antara lain:

  1. Jadwal Tes Kemampuan Dasar (TKD) menggunakan SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang akan dilaksanakan pada:
    Tanggal: 02 s.d 24 November 2014
    Pukul : 08.00 WIB s/d selesai (sesuai pembagian jadwal terlampir)
    Tempat Seleksi : Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Jalan Hangtuah Ujung No. 148 Pekanbaru – Riau
    Pakaian : Rapi dan Sopan
    (Kaos, Celana Jeans, dan Sendal tidak diperkenankan), dengan ketentuan :
    Pria : Baju putih, celana panjang hitam (kain);
    Wanita : Baju putih, rok hitam, jilbab hitam (bagi yang menggunakan jilbab)
  2. Bagi Peserta Tes Kemampuan Dasar CPNS Tahun 2014 diwajibkan hadir 60 menit sebelum jadwal yang ditentukan.
  3. Pada saat Tes Kemampuan Dasar (TKD) peserta ujian diwajibkan membawa data identitas sebagai berikut: a. KTP asli; b. Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS 2014; c. Kartu Peserta Ujian.
  4. Bagi peserta ujian yang tidak menyerahkan data sebagaimana dimaksud pada angka 3 atau memberikan data yang tidak sesuai dengan data yang dimasukkan dalam website www.panselnas.menpan.go.id dan www.sscn.bkn.go.id maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS Tahun 2014.
  5. Peserta harap memperhatikan jadwal dan lokasi tes dengan teliti dan seksama, dan apabila ditemukan ketidaksesuaian antara jadwal dan lokasi tes yang tercantum pada Kartu Peserta Ujian, diharapkan segera melaporkannya ke Panitia Rekrutmen (Seleksi) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Cq. Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru, paling lambat pada Hari Jumat, Tanggal 31 Oktober 2014. Keterlambatan kehadiran diakibatkan kesalahan pembacaan jadwal tes tidak menjadi tanggungjawab Panitia Rekrutmen (Seleksi) Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2014.
  6. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Badan Kepegawaian Negara berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS.
  7. Keputusan Panitia Rekrutmen (Seleksi) Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2014, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
  8. Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Sumber: pekanbaru.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.