Sistem Pengurusan Kependudukan Pekanbaru Akan Online

0
487

Dalam waktu dekat ini, Encik dan Puan tak perlu lagi repot mengantri saat mengurus administrasi kependudukan Pekanbaru. Karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru bakal menggunakan layanan online.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin di Pekanbaru, Selasa (15/3). Ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sebuah terobosan baru dalam upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

Dijelaskan olehnya, dengan adanya sistem kependudukan Pekanbaru secara online ini akan memudahkan masyarakat. Sehingga nantinya tidak perlu repot-repot lagi datang dan antre di kantor Disdukcapil ketika mengurus administrasi kependudukannya.

Nantinya masyarakat cukup mengakses semua persyaratannya via online, kemudian melengkapi semua persyaratan tersebut dan mengirimnya menggunakan jaringan internet.

Kemudian setelah berkas tersebut dikirim, masyarakat akan menerima bukti serah terima. Selanjutnya masyarakat tinggal menunggu kapan administrasi tersebut akan selesai. Jadi masyarakat tinggal datang untuk menjemput, serta menunjukkan bukti serah terima.

Adapun administrasi kependudukan yang nantinya dapat diurus secara online antara lain adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, serta akta perceraian.

Dijanjikan oleh Baharuddin bahwa dalam dua bulan ke depan semua proses kelengkapan peralatan dan jaringannya akan selesai. Begitu selesai barulah sistem kependudukan Pekanbaru online ini akan diluncurkan secara serentak.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa dengan adanya sistem kependudukan Pekanbaru online ini akan memutus mata rantai calo dalam pengurusan berbagai administrasi karena dilakukan secara transparan. Terlebih kita ketahui selama ini bahwa banyak sekali calo dalam berbagai pengurusan administrasi kependudukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.