Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) di Provinsi Riau tidak begitu populer. Meski demikian peran penting Dirjen Perbendaharaan di Daerah Riau tidak dapat dipandang sebelah mata.
Fungsi penting dari lembaga ini, nyaris luput dari pandangan pemberitaan. Penulis sendiri diberi kesempatan untuk membagikan informasi terkait dengan fungsi DJPB di Riau bersama dengan Kepala Kantor DJPB Riau, Ismed Saputra.
“Kita berperan untuk mendorong penggunaan anggaran untuk di setiap instansi, agar segera membelanjakan (anggaran, red),” ungkap Ismed di Pekanbaru, Kamis (29/4/2021).
Ismed kemudian menjelaskan berbagai data yang bisa dimanfaatkan oleh pihak media untuk melakukan konfirmasi yang berguna bagi masyrakat. Salah satunya, adalah Pagu dan Realisasi Belanja untuk penanganan Covid-19.
“Kita bisa lihat terkait dengan belanja barang untuk bantuan lainnya untuk diserahkan kepada Masyarakat/Pemda dalam bentuk barang, realisasinya bahkan hingga 31 Maret 2021 masih 0%. Padahal Pagunya ada Rp18 Miliyar lebih. Hal ini bisa dijadikan data untuk konfirmasi kepada instasi yang menjalankan,” ungkapnya kemudian.
DJPb sendiri merupakan salah satu Eselon I yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan RI dan memiliki tugas sebagai berikut:
- Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelaksanaan anggaran,
- Pengelolaan kas dan investasi,
- Pembinaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum,
- Akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah.
Peran penting Dirjen Perbendaharaan ini rasanya perlu untuk diketahui Encik dan Puan. Hal ini guna saat melakukan pemberitaan terkait dengan data anggaan, media massa memiliki data yang akurat dan dasar yang kuat.