Sejak Ahad (21/2) kemarin, kantong plastik berbayar telah diterapkan di Kota Pekanbaru bersama dengan 21 kota lainnya di Indonesia. Dengan demikian, kebijakan ini membuat masyarakat tidak leluasa lagi membeli kantong plastik.
Wali Kota Pekanbaru sendiri mendukung program kantong plastik berbayar ini. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini dapat mengurangi pemakaian kantong plastik yang merupakan sampah berbahan kimia yang tidak dapat hancur. Terlebih lagi ia menilai bahwa pengelolaan sampah di Pekanbaru saat ini masih menggunakan cara konvensional.
Wako sendiri berharap adanya penggunaan kantong berbahan kertas, sehingga nantinya masyarakat tidak menggunakan kantong plastik lagi. Apalagi saat ini Kota Pekanbaru tengah menuju green city yang ramah lingkungan.
Ia berharap ada teknologi pembaruan mengenai pengelolaan sampah di Pekanbaru, sehingga dapat membantu pemerintah. Di Pekanbaru saja saat ini dibanjiri berbagai ritel, seperti Indomaret dan Alfamart dengan lebih dari 200 gerai yang tersebar di 12 kecamatan.
Adapun penerapan kantong plastik berbayar ini tentunya harus diiringi sosialisasi yang intens oleh instansi terkait, terutama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikan Hj. Desi Susanti S.Sos, yang merupakan anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru. Ia mengatakan bahwa sosialisasi tersebut diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi lain di tengah masyarakat, meskipun angka yang dibayarkan kecil.
Ia bahkan memberikan saran agar Pemko Pekanbaru mengolah sampah plastik tersebut menjadi kertas recycle yang kemudian dapat menjadi pengganti dari kantong plastik. Sehingga masyarakat pun tidak dibebani dengan biaya tersebut dan permasalahan limbah sampah pun dapat ditangani.