Belum genap satu bulan, perubahan pembayaran non tunai parkir Bandara SSK II menerima banyak kritikan dari masyarakat.
Baik dari segi kurangnya sosialisasi yang dilakukan pihak bandara Angkasa Pura II serta Bank Indonesia Perwakilan Riau, selaku pelaksana.
Penyebab penumpukan yang terjadi, karena perubahan cara pembayaran non tunai parkir Bandara SSK II yang dinilai belum maksimal.
Bandara Sultan Syarif Kasim II merupakan bandara kedua yang sukses menerapkan pembayaran non tunai secara keseluruhan. Yang mana bersanding dengan Bandara terbesar di Indonesia, Bandara Soekarno Hatta.
Penumpukan pengendara pada area parkir bandara, secara opini penulis merupakan hal wajar terjadi. AP II dan Bank Indonesia Riau bahkan menyiapkan petugas di depan pintu parkir untuk memudahkan pengendara yang belum memiliki alat pembayaran elektronik.
Namun belakangan kemudahan pembayaran non tunai parkir Bandara SSK II ini dianggap sebagai cara yang tidak tepat dan malah menyebabkan penumpukan.
Elektronifikasi bandara ini memiliki tujuan, selain memudahkan pengendara namun juga untuk kontribusi terhadap pendapatan daerah yang jelas tercatat.
Perubahan yang diberikan dengan tujuan untuk memudahkan dan menjadikan Riau sebagai Provinsi yang “melek” teknologi, diharapkan bisa dimaknai secara positif.
Riau merupakan Provinsi yang memiliki cita-cita besar, tentu menyikapi sebuah perubahan adalah hal bisa dilakukan.
Kritikan yang diberikan berbagai pihak dalam sistem yang dibangun oleh AP II dan Bank Indonesia Riau, tentu harus disikapi sebagai jalan guna menyempurnakan sebuah perubahan.