Kota Pekanbaru akhirnya berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak dari pemerintah pusat di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/8). Penghargaan ini akan diserahkan melalui Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKMB) Kota Pekanbaru.
Tentunya dengan adanya penghargaan ini sangat membanggakan masyarakat kota Pekanbaru, ujar Drs Muhammad Amin MSi, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKMB) Kota Pekanbaru, Senin (10/8).
Berkat komitmen kuat dari Pemko yang selalu memperhatikan fasilitas pendukung guna menunjang pertumbuhan dan perkembangan anak maka kota Pekanbaru meraih penghargaan itu, tambahnya.
Adapun untuk dapat meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi kota Pekanbaru antara lain: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif, kesehatan dasar dan kesejahetraan, pendidikan dan pemanfaatan ruang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus.
Kelima indikator itu diaplikasikan oleh Pemko Pekanbaru berbagai program unggulan seperti pendidikan wajib belajar 12 tahun gratis, pembebasan akta kelahiran secara gratis, mengaktifkan wajib mengaji, dan sebagainya.