Selasa (22/12) yang lalu, Wali Kota Pekanbaru meresmikan satu unit road sweeper atau mobil penyapu jalan Kota Pekanbaru di Halaman Kantor Wali Kota.
Road sweeper berukuran menengah ini nantinya akan beroperasi di jalanan protokol di Kota Pekanbaru serta dapat menampung sampah hingga 2,6 meter kubik.
Dengan demikian sampah yang berserakan di beberapa ruas jalan protokol dalam waktu dekat tidak lagi disapu oleh petugas kebersihan.
Adapun tujuan Pemerintah kota Pekanbaru menyediakan mobil penyapu sampah ini adalah sebagai upaya yang dilakukan untuk mewujudkan Kota Pekanbaru sebagai kota bersih.
Wali Kota mengakui bahwa pihaknya harus melek dengan teknologi, sehingga pihaknya juga harus mengimbanginya dengan sistem pengelolaan kebersihan kota yang canggih.
Terlebih selama ini arus lalu lintas yang padat dapat membahayakan para petugas penyapu jalan yang didominasi oleh kaum Ibu. Dengan adanya mobil penyapu sampah ini maka akan lebih aman dan lebih bersih.
Untuk tahun ini Pemko baru bisa membeli satu unit, dimana harga satu unitnya mencapai Rp 2,7 milyar. Oleh Sebab itu Pemko juga berharap ada dana CSR dari perusahaan untuk pengadaan road sweeper ini.
Kedepannya, Wali Kota Pekanbaru menargetkan akan menambah 5 unit lagi. Sedangkan untuk perawatannya, teknisi mobil tersebut telah memberikan transfer ilmu kepada DKP Pekanbaru.