Home Blog Page 353

#Nasional E-KTP Dilarang Difotokopi, Kemendagri Sediakan Card Reader

0

Lantaran kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak bisa difotokopi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mendistribusikan peralatan berupa card reader e-KTP.

“Itu sudah ada 13 ribu kami kirim ke daerah kan pengadaan awalnya itu. Tapi kan pemerintah sediakan tergantung kebutuhannya, bukan yang diinginkan. Kalau butuh, silakan beli,” kata Mendagri Gamawan Fauzi di Kantor Presiden di Jakarta, Rabu (8/5).

Ia menyebut sudah memberitahukan hal itu juga pada instansi pemerintahan dan swasta. “Jadi untuk menguji keabsahannya itu pakai card reader, itulah yang kita minta ke instansi pemerintah untuk menyiapkan itu. Tapi kalau ada instansi pemerintah yang mau fotokopi, silakan sekali saja. Hasil fotokopinya yang digandakan berulang-ulang. Jangan KTP-nya, rusak nanti,” jelas Gamawan.

Gamawan menerangkan, e-KTP memiliki fungsi dan karakteristik yang sama dengan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) bank. Karena itu, e-KTP tidak perlu difotokopi. Selain itu, fotokopi dikhawatirkan dapat dapat merusak keping (chip) yang terkandung di dalam e-KTP.

“Kalau masih berlaku fotokopi seperti itu, apa gunanya chipChip itu juga seperti ATM. ATM kan tidak difotokopi juga. Tapi kok enggak ada ribut. Jadi itu memang bukan untuk difotokopi,” papar Gamawan.

Diingatkan Gamawan, e-KTP bukan dirancang untuk difotokopi. Terkait imbauan yang terbilang telat ini, Gamawan membantahnya. “Sebenarnya itu tidak perlu diberitahu. ATM kapan dikasih tahu boleh difotokopi? Kan enggak difotokopi juga. Enggak (telat), berlakunya kan 2014 nanti,” papar Gamawan.

Terkait penggunaan fotokopi e-KTP untuk keperluan kelengkapan administrasi, Gamawan tidak mau ambil pusing. Ia justru mengembalikan hal itu pada instansi pemerintah dan swasta pun mesti mengikuti hal itu.

“Kan ini tergantung siapa penggunanya. Surat saya ini bukan untuk masyarakat, tapi kepada instansi pemerintah untuk menyiapkan card reader agar dalam cek kependudukan tidak menggunakan fotokopi. Swasta silakan nanti beli card reader-nya. Pemerintah kan sudah tanda tangan dengan 10 instansi termasuk perbankan, asuransi juga,” tutup Gamawan. (Metro TV)

#ISG_2013 Menko Kesra Sebut Baru 33 Negara Siap Ikut ISG

0

Terjadi perubahan dalam hal peserta Islamic Solidarity Games (ISG). Jumlah peserta yang tadinya 57 negara saat ini berkurang menjadi 33 negara.

Demikian disampaikan Menko Kesra Agung Laksono kepada wartawan, Rabu (8/5/2013), usai rapat terbatas dengan Menpora Roy Suryo terkait tarik ulur panitia ISG.

Menurut Agung Laksono, dari 57 negara Islam yang baru menyatakan kesiapannya untuk ikut ISG baru 33 negara. Namun memang belum semua undangan disampaikan. Dia mengharapkan, hingga Juni nantinya seluruh negara Islam sudah menerima undangan untuk acara ISG.

Selain itu, cabang olahraga yang dipertandigkan juga berkurang. Dari yang tadinya 17 cabang menjadi 14. Sedangkan dana yang akan digelontorkan untuk ISG dipastikan mencapai Rp 200 miliar yang dikucurkan dari APBN.

“Jika nantinya tuan rumah akan menyediakan dana APBD-nya untuk ISG, ya itu kita kembalikan ke daerah. Atau jika memang nantinya ada dana sponsor ya juga bisa menambahkan dana untuk ISG itu,” kata Agung.

“Kita rapat ini bukan menentukan ISG akan ditarik pusat atau di daerah. Jadi keputusannya baru akan diambil setelah kita bersama pihak terkait akan meninjau ke Pekanbaru dalam bulan ini juga,” lanjutnya.

Sedangkan Menteri Agama, Surya Dharma Ali menyebutkan dirinya tidak ikut terlibat secara teknis soal ISG. Namun dia mencontohkan soal pengalamannya saat menetapkan Ambon sebagai tuan rumah MTQ Nasional yang saat itu banyak menimbulkan pro dan kontra. Karena anggapan daerah konflik yang berbau SARA.

Menurutnya, karena masyarakat sudah kadung berharap, maka ada baiknya ISG tetap dilangsungkan di Riau.

“Ternyata kita jalan terus dan sukses. Tidak ada terjadi kendala berarti dan masyarakat puas. Kalau saat itu saya pindahkan ke Jakarta, mungkin Ambon ribut karena masyarakat berharap sebagai tuan rumah. Nah, di Riau kan tidak ada konflik seperti di Ambon. Dan masyarakat Riau juga sudah berharap,” kata Surya Dharma Ali.

“Kita tidak bisa mendekteksi gejolak masyarakat pasca pemindahna itu, karena masyarakat sudah kadung berharap. Jadi Riau saya kira cukup kondusif untuk pelaksanaan ISG,” kata Surya Dharma Ali.

Sedangkan Menkominfo Tifatul Sembiring, dengan bahasa yang halus, menyindir Menpora Roy Suryo soal kebijakan pemindahan ISG yang hanya disampaikan melalui media.

Mestinya, lanjut Tifatul, sebagai pejabat tinggi negara, hal itu bisa dikomunikasi secara cerdas, dengan menggunakan teknologi yang ada. Jangan langsung mengeluarkan statemen melalui media secara terbuka.

“Kan urang elok, kalau begitu. Kan kita bisa saling ping-pingan saja (istilah pengiriman pesan via blackberry messenger),” kata Tifatul (Detik Sport)

#ISG_2013 ISG Belum Pasti Pindah Ke Jakarta

0

Menteri Koordinator bidang kesejahteraan, Agung Laksono, mengatakan bahwa rencana pemindahan tuan rumah Islamic Solidarity Games (ISG) III tahun 2013 dari Riau ke Jakarta, baru sebatas wacana. Pemindahan itu bisa saja berubah, bila dinilai Provinsi Riau sanggup melaksanakan iven olahraga yang melibatkan negara-negara Islam di dunia tersebut.

“Semua keputusan belum final. Kita akan melihat langsung kesiapan Riau, meninjau langsung venue-venue yang selama ini menjadi polemik di media. Baru nanti diputuskan,” kata Agung usai rapat koordinasi yang dihadiri panitia daerah dan panitia pusat ISG di kantor Kemenkokesra, Rabu (8/5).

“Nanti dari hasil kunjungan baru ada keputusan. Kalau Riau memang siap, ya dilaksanakan di sana saja. Kami juga bisa memahami keinginan besar masyarakat di daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Menpora Roy Suryo mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa wacana pemindahan ISG berasal dari dirinya. Justru wacana tersebut diungkapnya berasal dari kalangan masyarakat Riau sendiri.

Roy menyebut nama Rektor Universitas Islam Riau Prof Detri Karya dan Dekan Fakultas Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau Andi Yusran, yang turut mengusulkan pemindahan ISG dalam rapat terbatas di kantor Kemenpora. Selain itu, usul pemindahan ISG juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Riau, Mambang Mit saat bertemu dengannya di Bali.

“Jadi bukan saya yang menginginkan pemindahan ISG ke Jakarta. Justru datangnya dari masyarakat Riau sendiri. Kalau memang membantah dan tidak mengakuinya, Allah yang maha tahu. Saya juga punya bukti rekamannya,” tegas Roy seraya mengangkat bungkusan yang berisikan bukti rekaman pertemuan.

Roy pun menegaskan dukungannya jika Riau tetap menjadi tuan rumah ISG.”Dalam pekan ini kami akan berkunjung ke sana. Kalau memang Riau siap, saya tidak akan keberatan. Pasti akan kita dukung,” janjinya(JPNN)

#beritaPKU 2014, Pekanbaru Bangun 10 TPS

Kendati telah diangkut setiap hari volume sampah kota Pekanbaru semakin lama semakin tidak terbendung dan sangat sulit untuk di antisipasi. Lihat saja hampir disepanjang jalan-jalan protokol di kota Pekanbaru ada saja tumpukan sampah yang menunggu diangkut untuk diantar ke TPA (tempat pembuangan akhir).

Berdasarkan hal tersebut, Kepala dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Pekanbaru telah merencanakan pembuatan TPS (tempat pembuangan sampah) disetiap kecamatan sekota Pekanbaru.

“Untuk mengantisipasi penumpukan sampah yang sering terjadi disetiap kecamatan dan jalan protokol, kita tahun ini telah membuat DED (design enginering defelovment) dan pada tahun depan 10 TPS siap dibangun,”terang Kadis DKP, Syafril, Rabu(08/05/2013).

Dia juga menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya mengupayakan semaksimal mungkin untuk menjaga kebersihan kota Pekanbaru, meskipun dirinya tidak menampik masih banyak kekurangan disana-sini.

“Dengan armada dan personil yang seadanya, kita tetap memaksimalkannya, untuk menciptakan kota Pekanbaru yang bersih dan nyaman,”Paparnya lagi.

Disamping itu, pihaknya juga meminta kesadaran untuk seluruh masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya serta mentaati peraturan waktu membuang sampah yaitu dari jam 18.00 WIB sampai 06,00 WIB. (Riau Terkini)

#Nasional Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Ini Kata Kemendagri

0

Kementerian Dalam Negeri membantah kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) akan rusak jika difotokopi berkali-kali. “Tidak ada masalah e-KTP difotokopi berkali-kali,” ujar Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek saat dihubungi pada Selasa 7 Mei 2013.

Adapun maksud surat edaran menteri soal perlakuan e-KTP, dia menjelaskan, adalah kartu tersebut dilarang untuk distapler, dilubangi, dan difotokopi dalam kondisi sudah dilubangi atau distapler. “Perlakuan itu yang bisa merusak data di dalam kartunya,” ujar dia menjelaskan.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada 11 April lalu mengeluarkan surat edaran yang berisi cara memperlakukan e-KTP. Dalam surat itu disebutkan, e-KTP tidak boleh difotokopi, distapler, dan diperlakukan hingga merusak fisik kartu. Bahkan di surat itu dituliskan unit kerja atau badan usaha yang memperlakukan e-KTP secara salah akan diberi sanksi.

Reydonnyzar menegaskan, surat edaran itu tujuannya bukan untuk menakut-nakuti masyarakat atau dunia usaha. Justru, katanya, kementerian mendorong perubahan perilaku pada masyarakat. “e-KTP kan sudah canggih, nanti masyarakat tidak perlu lagi memperbanyak kartu identitasnya dengan cara memfotokopi,” ujarnya.

Selain itu, dia menambahkan, dunia usaha atau instansi pelayanan masyarakat akan bekerja secara lebih efisien. Instansi seperti bank, perkantoran pemerintah, atau badan apapun yang dalam operasionalnya memerlukan pencatatan data identitas masyarakat, cukup menggunakan alat pemindai untuk pencatatan. “Lebih efisien,” kata dia.

Pada 1 Januari 2014 mendatang pemerintah telah menetapkan KTP manual tidak akan berlaku lagi, digantikan oleh e-KTP. Kementerian Dalam Negeri, ujar Reydonnyzar, sudah melakukan sosialisasi kepada dunia usaha untuk mengadakan alat pemindai e-KTP. Pengadaan alat pemindai itu menurut dia tidak dilakukan secara tender dan disebarkan oleh pemerintah. “Instansi yang butuh alat pemindai silakan beli sendiri, harganya paling Rp. 500 ribu,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan sepanjang 2013 hingga akhir tahun, banyak badan usaha dan unit kerja sudah bisa memiliki alat pemindai e-KTP. Alat ini berfungsi untuk membaca data identitas pemegang kartu dari chip yang terdapat di dalam e-KTP. Sejumlah kegiatan yang membutuhkan pencatatan identitas seperti perbankan dan pemerintahan, kata Reydonnizar, dipastikan wajib memiliki alat itu. (Tempo)

#beritaPKU Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi di Pekanbaru

Polisi menggerebek lokasi penimbunan BBM di Pekanbaru. Dua 2 ton minyak tanah (mitan) disita dan seorang diamankan.

Lokasi penggerebekan adalah gudang di Jalan Gurami, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Di tempat tersebut polisi menemukan 21 drum minyak tanah.

“BBM yang kita gerebek merupakan bersubsidi,” kata Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irwan Harahap kepada wartawan, Selasa (7/5/2013).

Dari lokasi pengerebekan, polisi mengamankan pelaku inisial An (72). Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mendatangkan BBM dari Sumatera Barat. Dia dibantu seseorang berinisial AR.

“Setelah dikumpulkan, BBM dijual di Pekanbaru,” kata Irwan Harahap.

Polisi masih memburu inisial AR. “Kita masih selidiki siapa AR tersebut,” kata Kapolsek Rumbai Pesisir.

Pemilik gudang mengaku membeli mitan subsidi dengan harga Rp 6 ribu per liter. Sedangkan harga mitan di tingkat pengecer di Pekanbaru menembus harga Rp 10 ribu. (Detiknews)

#beritaPKU SMPN 4 Juara Umum Olimpiade PAI

SMPN 4 Pekanbaru berhasil menjadi juara umum pada Olimpiade Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) ke-6 tahun 2013.

Kegiatan dua hari ini, Ahad (5/5) dan Selasa (7/5) dilangsungkan di SMPN 4 dan Aula MAN 2 Model.

Juara umum ini diraih SMPN 4 setelah berhasil mengumpulkan juara-juara dari tujuh jenis lomba yang diadakan. Hasil akhir menunjukkan, SMPN 4 meraih juara 1 sebanyak 2 lomba, juara 3 sebanyak 2 lomba, juara harapan 2 dan harapan 3.

Adapun tujuh jenis lomba yang diadakan, adalah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), Pidato, Hafalan Doa, Tahfidz QS As-Sajadah, Syarhil Quran, Nasyid, dan Cerdas Cermat.

Ketua MGMP PAI SMP Kota Pekanbaru Drs HM Asbar, mengatakan, olimpide PAI yang ke-6 ini sukses digelar oleh MGMP PAI. Tujuannya adalah, meningkatkan ukhuwah islamiah dan juga memberikan semangat kepada siswa-siswi SMP untuk berlomba demi kebaikan.

‘’Sebagai juara umumnya tahun ini, SMPN 4 Pekanbaru yang menggungguli sekolah-sekolah lainnya, tingkat SMP se-kota Pekanbaru,’’ kata HM Asbar kepada Riau Pos di sela-sela acara.

Juliaris, salah seorang panitia penyelenggara juga mengakui, kegiatan PAI ke-6 ini cukup sukses dari tahun-tahun sebelumnya.

Dikatakannya, pada tahun ini ada peningkatan jumlah peserta yang mengikuti olimpiade. Peningkatan itu kata dia, bukan hanya dari segi kuantitas tetapi juga peningkatan kualitas para peserta. Jenis lomba pun kata dia, terus bertambah tiap tahun.

‘’Untuk tahun selanjutnya, direncanakan Olimpiade PAI akan terus bertambah jenis lombanya. Insya Allah, yaitu penambahan lomba adzan dan penambahan juz hapalan Alquran,’’ jelas Juliaris. (Riau Pos)

#beritaPKU Akta Lahir Cukup ke Kantor Disdukcapil

Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XI/2013 tanggal 30 April 2013 yang menyatakan bahwa pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat.

Berdasarkan salinan putusan MK tersebut Mendagri melalui surat edarannya nomor 472-11/2304/SJ tanggal 6 Mei 2013 menyampaikan, kepada seluruh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berada di Kabupaten/Kota agar dapat menyesuaikan tata cara dan persyaratan pelayanan pencatatan kelahiran dan penerbitan kutipan akta kelahiran.

Pada surat tersebut juga dijelaskan, terhitung 1 Mei 2013, pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu satu tahun, pencatatannya tidak lagi memerlukan penetapan pengadilan negeri.

Tetapi bisa langsung di proses oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

‘’Sejak Senin kemarin kita sudah menerima surat dari Kemendagri yang isinya memerintah kepada kita agar dapat menyesuaikan tata cara dan persyaratan pelayanan pencatatan kelahiran dan penerbitan kutipan akta kelahiran. Dimana anak yang sudah berusia diatas satu tahun pencatatan akta kelahirannya tidak lagi harus melalui pengadilan, tapi penetapannya sudah bisa langsung melalui Disdukcapil,’’ ungkap Kadisdukcapil, H Zulfikar, Selasa (7/5).

Berdasarkan surat itu pula lanjut Zulfikar, pihaknya akan melaksanakan rapat bersama seluruh UPTD untuk menjelaskan terkait isi surat yang disampaikan oleh Kemendagri tersebut.

‘’Terhitung 7 Mei 2013, petepan akta kelahiran yang berusia diatas satu tahun sudah bisa langsung di proses di Disdukcapil,’’ pungkasnya. (Riau Pos)

#Nasional Bagaimana Nasib e-KTP yang Sudah Terlanjur Sering Di-fotocopy?

0

Mendagri Gamawan Fauzi mengeluarkan edaran tentang larangan e-KTP sering di-fotocopy atau di-stapler. Imbauan itu baru disampaikan pada April 2013 lalu. Bagaimana nasib e-KTP yang sudah terlanjur rusak sebelum sosialisasi itu?

Seno (29), seorang warga Matraman, Jakpus, mengaku sudah berkali-kali mengkopi e-KTP saat berurusan dengan bank. Namun kini dia tidak tahu apakah e-KTP tersebut rusak atau tidak.

Warga Bogor, Adi, juga pernah mem-fotocopy e-KTP. Dia berharap ada kejelasan soal tata cara penggantian e-KTP yang mengalami kerusakan.

“Sekarang prosedurnya gimana, ada biaya lagi nggak?” tanya Adi.

YLKI sebelumnya menilai edaran Mendagri Gamawan Fauzi yang melarang agar e-KTP tidak sering di-fotocopy dan di-stapler terlambat. Seharusnya, informasi itu disampaikan lebih awal sejak pertama kali program e-KTP muncul. Sejumlah warga sudah mengadukan masalah ini ke YLKI.

Tak hanya itu, YLKI juga mempertanyakan mengapa e-KTP tidak bisa di-fotocopy. Sementara kartu kredit dan kartu lainnya bisa.

Menjawab hal ini, Gamawan menolak disebut telat. Edaran itu baru dikeluarkan karena momennya memang saat ini.

“Karena tahun ini kita mencapai cetak ke 137 juta, makanya kita ingatkan sekarang,” ujar Gamawan.

Untuk e-KTP yang rusak, Gamawan pernah berjanji akan menggantinya. Namun keterangan lebih lanjut bakal disampaikan dalam jumpa pers siang ini di Kemendagri. (Detiknews)

#ISG_2013 Hari Ini Nasib ISG Dibahas di Kemenko Kesra

0

Nasib pelaksanaan Islamic Solidarity Games (ISG) III apakah akan dilaksanakan di Pekanbaru atau di Jakarta atau apakah dilaksanakan di dua lokasi tersebut akan ditentukan hari ini, Rabu (8/5/2013) dalam rapat pembahasan ISG di kantor Kementrian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra).

Wakil Sekretaris Panitia Daerah Denni Ermanto, Selasa (7/5/2013) mengatakan rapat di Kemenko Kesra akan dihadiri sekitar 12 jajaran kementrian. Sebab 12 Kementrian tersebut masuk dalam kepanitiaan pusat ISG. “Besok (hari ini) jadi rapatnya jajaran Kementrian di Kemenko Kesra. Rapatnya jam 10 pagi mulai,” kata Denni.

Denni mengatakan seluruh bidang panitia daerah akan mengikuti rapat ini. Dalam rapat inilah kesempatan Riau menjabarkan secara lengkap persiapan yang telah dilakukan untuk pelaksanaan ISG nanti. Begitu juga dengan langkah-langkah yang akan dilakukan kedepannya agar Pekanbaru siap terlebih mengenai permasalahan Stadion Utama Riau dan Venue Renang.

Walau Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sudah memutuskan pelaksanaan ISG pindah ke Jakarta, namun pihak Pemprov Riau masih bertekad ISG tetap di Pekanbaru. Wakil Ketua II Panitia Daerah ISG Emrizal Pakis mengatakan pertemuan di Kemenko Kesra nantinya bisa mendengarkan pandangan atau pendapat-pendapat dari semua perangkat terkait.

“Kita tidak ingin terjebak dengan debateble, keputusan terbaiknya adalah dengan mengambil keputusan bersama,” kata Emrizal sebelumnya.

Menjelang pertemuan tersebut, kembali muncul tiga opsi terkait penyelenggaraannya. Dimana yang pertama pelaksanaannya dipindah ke Jakarta. Hal ini dimunculkan jika memang Riau tidak bisa menjadi tuan rumah sama sekali. Kedua, tetap di Riau. Dijelaskan Emrizal, jika memang Riau tidak bisa menyelenggarakan ISG III dengan berbagai permasalahan, akan dicarikan solusinya. “Jika ada solusinya, mari kita jalankan,” tandasnya.

Kemudian yang terakhir menjadi tuan rumah bersama. “Apakah pindah, tetap di Riau atau menjadi tuan rumah bersama, itu akan dibahas dalam pertemuan. Intinya keputusan final ditetapkan bersama,” ujarnya. (Tribun Pekanbaru)