Home Blog Page 337

Sejarah Lampu Colok

Encik dan Puan dah tau Festival Lampu Colok kan? Tradisi ini biasanya dilakukan pada 27 Ramadhan sampai dengan 30 Ramadhan dalam menyambut malam takbir dan lebaran.

Dalam bahasa Melayu, colok itu berarti alat penerang. Penamaan colok oleh masyarakat melayu ini disebut pelite atau pelito yakni sejenis lampu teplok yang menggunakan sumbu kompor memakai minyak tanah sebagai bahan bakar penerangnya.

Tradisi ini sendiri berawal dari keinginan masyarakat melayu untuk memberikan penerangan di bulan ramadhan, sekaligus merupakan syiar Islam sebagai hiasan – hiasan lampu yang ada selalu bernuansakan Islami.

Pada awalnya masyarakat melayu menggunakan penerangan colok ini sebagai hiasan di depan rumah, terutama dalam menghadapi malam lailatul qadar.

Seperti yang kita jumpai saat ini, ada beraneka macam bentuk colok. Ada yang terbuat dari kaleng ataupun botol bekas minuman bekas, bambu yang telah diberi sumbu hingga colok yang dibuat khusus seperti tabung yang terbuat dari seng dan alumunium.

Kemudian lampu colok tersebut disusun hingga menyerupai kubah – kubah masjid dan hiasan kaligrafi. Untuk melestarikan tradisi ini, maka tiap 27 Ramadhan diadakan Festival Lampu Colok.

Festival Lampu Colok ini dapat di jumpai diseluruh daerah di Provinsi Riau serta merupakan khasanah warisan Budaya tempo dulu yang bertahan hingga saat ini. Bahkan Festival ini telah menjadi agenda Wisata bagi beberapa Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau.

Festival Lampu Colok 2014

Seperti tahun-tahun yang lalu, kali ini Festival Lampu Colok diadakan oleh Pemko Pekanbaru di Kecamatan Bukit Raya yang ditunjuk sebagai tuan rumah even tahunan tersebut.

Seperti yang dikutip dari MCRiau, untuk memeriahkan even ini, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan bahwa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pekanbaru menyiapkan segala sesuatu untuk membantu tuan rumah.

Walaupun Kecamatan Bukit Raya ditunjuk sebagai tuan rumah Festival Lampu Colok, kecamatan lainnya juga diminta untuk membuat kegiatan serupa. Demikian yang diutarakan oleh Kepala Disbudpar Pekanbaru, Hermanius.

Lampu colok merupakan penerangan sederhana yang dibuat dari botol kaca atau kaleng kecil kemudian diberi sumbu dan minyak tanah sebagai bahan bakarnya. Kemudian botol-botol ini disusun membentuk masjid yang menghiasi setiap sudut kota di Pekanbaru.

Festival Lampu Colok merupakan budaya tradisional warisan masyarakat Melayu. Even tahunan ini biasanya diadakan mulai 27 Ramadhan sampai dengan 30 Ramadhan untuk memperingati malam Lailatul Qadar dan menyambut gembira datangnya Hari Raya Idul Fitri.

Jangan Sampai Quick Count Mendelegitimasi Fungsi KPU Sebagai Penyelenggara Resmi Pilpres

0

Maraknya lembaga survey hitung cepat (quick count ) yang tidak mengedepankan kebenaran dan lebih cenderung provokatif dengan hitung-hitungan yang membingungkan membuat masyarakat semakin terprovokasi dan menganggap pasangan salah satu Calon Presiden dan Wakil Presiden telah memenangi Pemilihan Presiden 2014 ini.

Hal ini dapat dilihat dari berbagai kondisi masyarakat di kalangan bawah yang mempertanyakan keabsahan hasil hitung cepat ini, pasalnya hasil yang dimunculkan oleh televisi nasional sudah menjurus ke arah kebohongan publik.

Kecaman dan kebingungan ini diluapkan oleh masyarakat melalui jejaring media sosial sebagai bentuk kekecewaan mereka pada hasil hitung cepat yang sudah tidak fair lagi dalam menjelaskan fakta dilapangan.

Sebagai media berekspresi atas kebohongan hasil hitung cepat ini, masyarakat menumpahkannya melalui jejaring facebook, twitter dan juga melalui telepon pintarnya yakni blackberry messenger-nya.

“Ini sudah tidak benar, ini sebuah bentuk penggiringan opini, dan akan melegalkan cara-cara yang tidak fair ini”tulis Bima dalam akun facebooknya kesal seperti dikutip dari GagasanRiau.

Dijelaskan oleh Bima lagi, bahwa hasil hitung cepat versi quick count ini akan mendelegitimasi fungsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga resmi penyelenggaraan pemilu.

“Masyarakat jangan terpancing, kita tunggu hasil resminya yakni hasil hitung manual melalui KPU, baru kita memastikan siapa pemenang Pilpres 2014 ini” pesan blackberry messegger yang dikirim ke redaksi Gagasanriau.com Kamis dinihari (10/7/2014).

Bus Trans Metro Pekanbaru, Ini Trayeknya

0

Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) merupakan Sarana Anggutan Umum Massal (SAUM) milik Pemerintah Kota Pekanbaru.

Bus Trans Metro Pekanbaru diresmikan penggunaannya oleh Wali Kota Pekanbaru, Herman Abdullah pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2009 yang lalu dan dipusatkan di Terminal AKAP Payung Sekaki.

Tarif

Tarif bus TMP untuk penumpang umum adalah sebesar Rp 4.000, sedangkan untuk pelajar serta mahasiswa tarifnya sebesar Rp 3.000. Jam operasional Bus TMP dimulai dari pukul 06.00-19.00 WIB setiap harinya.

Trayek

Berikut ini Trayek Trans Metro Pekanbaru update per Oktober 2021:

Trayek 01: Ramayana – Pandau Permai

Plaza Sukaramai (Ramayana) – U-turn Hotel Furaya – Jalan Jenderal Sudirman – Bandar Serai Purna MTQ – Jalan Kaharuddin Nasution – Jalan Raya Pasir Putih – Jalan Pandau Permai.

Trayek 1A: Sudirman – Bandara SSK II

RS Awal Bross – Jalan Jenderal Sudirman – Bandar Serai Purna MTQ – Masuk Bandar Sultan Syarif Kasim II.

Trayek 02: Terminal BRPS – Kulim

Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) – Jalan Tuanku Tambusai Ujung – Jalan Tuanku Tambusai – Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Harapan Raya – Alamayang – Kulim.

Trayek 03: Sudirman – Kampus UIN

RS Awal Bross – Jalan Jenderal Sudirman – U-turn Bandara Sultan Syarif Kasim II – Jalan Arifin Achmad – Jalan Soekarno Hatta – Jalan HR Soebrantas – Simpang Tabek Gadang – Simpang Garuda Sakti – Masuk Kampus UIN.

Trayek 4A: STC – Pasar Tangor 

Sukaramai Trade Centre (STC) – U-turn Hotel Furaya – Jalan Hangtuah – Masjid Raya Annur – Jalan Hangtuah Ujung – Pasar Tangor.

Trayek 4B: STC – Terminal BRPS

Sukaramai Trade Centre (STC) – Jalan Sam Ratulangi – Pasar Wisata pasar Bawah – Jalan Riau – Jalan Soekarno Hatta – Transmart – Jalan Tuanku Tambusai – Jalan Tuanku Tambusai Ujung.

Trayek 4C: Wali Kota Lama – Tenayan Raya

Mal Pelayanan Publik (Kantor Wali Kota Lama) – Jalan Gajah Mada – Memutar Masjid Raya Annur – Jalan Hangtuah – Jalan Hangtuah Ujung – Jalan Badak – Tenayan Raya (Kawasan Perkantoran Pemerintah Kota Baru).

Trayek 05: Pelabuhan Sungai Duku – Sudirman

Pelabuhan Sungai Duku – Jalan Tanjung Datuk – Jalan Dr Sutomo – SMPN 5 – Jalan Hangtuah – Jalan Sutomo – Jalan Letjen S Parman – Jalan Pattimura – U-turn MAN 2 Model – Jalan Jenderal Sudirman.

Trayek 06: Pandau – Terminal BRPS

Pandau Permai – Jalan Raya Pasir Putih – Jalan Kaharuddin Nasution – Jalan Soekarno Hatta – Pasar Pagi Arengka – Jalan HR Soebrantas – Simpang Tabek Gadang – Jalan SM Amin – Jalan Tuanku Tambusai Ujung.

Trayek 7A: Tri Bakti – Arifin Achmad

Tri Bakti – Jalan Jenderal Sudirman – U-turn Fly Over – Jalan Tuanku Tambusai – Jalan Paus – Paus Ujung – Jalan Arifin Ahmad – Pujasera.

Trayek 7B: Arifin Achmad – Kartama

Pujasera – U-turn Paus – Jalan Rambutan – Jalan Inpres – Jalan Kartama – Jalan Kaharuddin Nasution – Puskesmas Simpang Tiga melewati Jalan Kartama.

Trayek 8A: Wali Kota Lama – Unilak

Mal Pelayanan Publik (Kantor Wali Kota Lama) – Jalan Ahmad Yani – Pasar Wisata Pasar Bawah – Jalan Riau – Jalan Riau Ujung – Jalan Lintas Sumatra – Jalan Sakinah – Jalan Paus Rumbai – Jalan Yos Sudarso – Universitas Lancang Kuning (Unilak).

Trayek 8B: Unilak – Palas Raya 

Universitas Lancang Kuning (Unilak) – Jalan Yos Sudarso – Simpang Bingung – Muara Fajar – Kantor Camat Rumbai – Palas.

Trayek 9: Terminal BRPS – UIN

UIN Suska Riau – Jalan Garuda Sakti – Jalan Air Hitam – Terminal BPRS.

Trayek 10: STC – Stadion Rumbai

STC – Jembatan Siak IV – Jalan Sembilang- Bundaran CPI – Jalan Paus – Jalan Yos Sudarso.

Syarat Memperpanjang SKCK & Kartu Kuning

0

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia yang berisikan catatan kejahatan seseorang.

SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan, jika sudah melebih masa berlakunya bisa diperpanjang di Polsek tempat terbitnya SKCK.

Syarat Memperpanjang SKCK:

  1. Membawa SKCK yang lama
  2. Membawa foto kopi KTP Pekanbaru sebanyak 2 lembar
  3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
  4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  5. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4—6 sebanyak 3 lembar.
  6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.

Untuk pemilik KTP diluar wilayah Pekanbaru bisa mengurus ke Polda Riau dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Membawa Pas Foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang warna merah
  2. Fotokopi KTP & KK Provinsi Riau yang masih berlaku, masing-masingnya 1 lembar
  3. Sidik Jari
  4. Rekomendasi Catatan Kriminal 
Untuk persyaratan nomor 3 dan 4 pengurusannya di kantor identifikasi yang beralamat di Jl. Kartini (belakang Rumah Sakit Bhayangkara) dengan persyaratan antara lain sebagai berikut:
  • Pas Foto 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Fotokopi KTP 1 lembar

Syarat Memperpanjang Kartu Kuning:

  1. Membawa Surat Kuning yang lama
  2. Fotokopi KTP
  3. Pas Photo berwarna ukuran 3—4 sebanyak 2 lembar
  4. Fotokopi Ijazah Terakhir

Sekarang pembuatan kartu kuning sudah bisa via online melalui website infokerja.naker.go.id. Setelah mendaftar, pihak pencaker dapat mengambilnya di kantor Disnaker setempat dengan membawa dokumen asli yang dibutuhkan untuk verifikasi data, seperti fotokopi KTP, fotokopi Ijazah dan pasfoto 3 X 4.

Kartu kuning memiliki masa expired, yakni 6 bulan. Untuk proses perpanjangannya tinggal datang langsung ke Kecamatan setempat atau ke Dinas Tenaga Kerja, bawa Kartu Kuning untuk dicap kembali sesuai tanggal pelaporan yang ada dalam kartu tersebut.

Kode Pos di Pekanbaru, Ini Daftarnya

0

Update Kode Pos di Pekanbaru: Maret 2021. Kota Pekanbaru telah dimekarkan dari 12 kecamatan menjadi 15 kecamatan sejak akhir 2020 lalu.

Meski telah dimekarkan, perubahan data administrasi penduduk yang menyertainya belum bisa dilakukan karena masih menunggu peraturan menteri dalam negeri (permendagri).

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Pekanbaru, Murdinal Guswandi mengatakan kodefikasi wilayah pemekaran yang telah diterima sejak 5 Januari 2021 lalu, hingga kini belum memiliki legalitas formal. Adapun legalitas ini harus ditetapkan oleh Kemendagri.

Karena belum adanya legalitas formal berupa Permendagri, kodefikasi yang telah diterbitkan tersebut belum dapat masuk ke dalam aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Sehingga saat ini kode pos di Pekanbaru masih data lama, yakni 12 Kecamatan dan 83 Kelurahan:

1. Kecamatan Bukit Raya

  • Kelurahan Air Dingin (Kodepos : 28284)
  • Kelurahan Simpang Tiga (Kodepos : 28284)
  • Kelurahan Tangkerang Labuai (Kodepos : 28281)
  • Kelurahan Tangkerang Selatan (Kodepos : 28288)
  • Kelurahan Tangkerang Utara (Kodepos : 28289)

2. Kecamatan Lima Puluh

  • Kelurahan Rintis (Kodepos : 28141)
  • Kelurahan Sekip (Kodepos : 28142)
  • Kelurahan Tanjung Rhu (Kodepos : 28143)
  • Kelurahan Pesisir (Kodepos : 28144)

3. Kecamatan Marpoyan Damai

  • Kelurahan Maharatu (Kodepos : 28125)
  • Kelurahan Perhentian Marpoyan (Kodepos : 28125)
  • Kelurahan Sidomulyo Timur (Kodepos : 28125)
  • Kelurahan Wonorejo (Kodepos : 28125)
  • Kelurahan Tangkerang Barat (Kodepos : 28282)
  • Kelurahan Tangkerang Tengah (Kodepos : 28282)

4. Kecamatan Payung Sekaki

  • Kelurahan Air Hitam (Kodepos : 28292)
  • Kelurahan Bandar Raya (Kodepos : 28292)
  • Kelurahan Labuh Baru Barat (Kodepos : 28292)
  • Kelurahan Labuh Baru Timur (Kodepos : 28292)
  • Kelurahan Sungai Sibam (Kodepos : 28292)
  • Kelurahan Tampan (Kodepos : 28292)
  • Kelurahan Tirta Siak (Kodepos : 28292)

5. Kecamatan Pekanbaru Kota

  • Kelurahan Suka Ramai (Kodepos : 28111)
  • Kelurahan Suma Hilang (Kodepos : 28111)
  • Kelurahan Kota Tinggi (Kodepos : 28112)
  • Kelurahan Kota Baru (Kodepos : 28114)
  • Kelurahan Tanah Datar (Kodepos : 28115)
  • Kelurahan Simpang Empat (Kodepos : 28116)

6. Kecamatan Rumbai

  • Kelurahan Agrowisata (Kodepos : 28264)
  • Kelurahan Maharani (Kodepos : 28264)
  • Kelurahan Muara Fajar Barat (Kodepos : 28267)
  • Kelurahan Muara Fajar Timur (Kodepos : 28267)
  • Kelurahan Palas (Kodepos : 28264)
  • Kelurahan Rantau Panjang (Kodepos : 28264)
  • Kelurahan Rumbai Bukit (Kodepos : 28264)
  • Kelurahan Sri Meranti (Kodepos : 28261)
  • Kelurahan Umban Sari (Kodepos : 28265)

7. Kecamatan Rumbai Pesisir

  • Kelurahan Limbungan (Kodepos : 28261)
  • Kelurahan Limbungan Baru (Kodepos : 28261)
  • Kelurahan Lembah Sari (Kodepos : 28262)
  • Kelurahan Lembah Damai (Kodepos : 28263)
  • Kelurahan Meranti Pandak (Kodepos : 28266)
  • Kelurahan Sungai Ambang (Kodepos : 28262)
  • Kelurahan Sungai Ukai (Kodepos : 28287)
  • Kelurahan Tebing Tinggi Okura (Kodepos : 28287)

8. Kecamatan Sail

  • Kelurahan Cinta Raja (Kodepos : 28131)
  • Kelurahan Suka Maju (Kodepos : 28131)
  • Kelurahan Suka Mulia (Sukamulya) (Kodepos : 28131)

9. Kecamatan Senapelan

  • Kelurahan Sago (Kodepos : 28151)
  • Kelurahan Kampung Dalam (Kodepos : 28152)
  • Kelurahan Kampung Bandar (Kodepos : 28153)
  • Kelurahan Kampung Baru (Kodepos : 28154)
  • Kelurahan Padang Terubuk (Kodepos : 28155)
  • Kelurahan Padang Bulan (Kodepos : 28156)

10. Kecamatan Sukajadi

  • Kelurahan Sukajadi (Kodepos : 28121)
  • Kelurahan Harjosari (Kodepos : 28122)
  • Kelurahan Kedungsari (Kodepos : 28123)
  • Kelurahan Kampung Melayu (Kodepos : 28124)
  • Kelurahan Jadirejo (Kodepos : 28126)
  • Kelurahan Pulau Karam (Kodepos : 28127)
  • Kelurahan Kampung Tengah (Kodepos : 28128)

11. Kecamatan Tampan

  • Kelurahan Air Putih (Kodepos : 28296)
  • Kelurahan Bina Widya (Kodepos : 28295)
  • Kelurahan Delima (Kodepos : 28290)
  • Kelurahan Tuah Karya (Kodepos : 28291)
  • Kelurahan Simpang Baru (Kodepos : 28293)
  • Kelurahan Sidomulyo Barat (Kodepos : 28294)
  • Kelurahan Sialang Munggu (Kodepos : 28299)
  • Kelurahan Tobek Godang (Kodepos : 28297)
  • Kelurahan Tuah Madani (Kodepos : 28298)

12. Kecamatan Tenayan Raya

  • Kelurahan Bambu Kuning (Kodepos : 28281)
  • Kelurahan Bencah Lesung (Kodepos : 28285)
  • Kelurahan Industri Tenayan (Kodepos : 28285)
  • Kelurahan Kulim (Kodepos : 28286)
  • Kelurahan Melebung (Kodepos : 28285)
  • Kelurahan Mentangor (Kodepos : 28286)
  • Kelurahan Pebatuan (Kodepos : 28286)
  • Kelurahan Pematang Kapau (Kodepos : 28289)
  • Kelurahan Rejosari (Kodepos : 28281)
  • Kelurahan Sialang Rampai (Kodepos : 28286)
  • Kelurahan Sialang Sakti (Kodepos : 28285)
  • Kelurahan Tangkerang Timur (Kodepos : 28289)
  • Kelurahan Tuah Negeri (Kodepos : 28285)

SAMSAT Keliling Pekanbaru, Ini Jadwal dan Lokasinya

0

Setelah berhenti beroperasi karena Pandemi, mulai April 2021 ini Samsat Keliling Pekanbaru kembali hadir di tengah Encik dan Puan.

Samsat Keliling Pekanbaru merupakan layanan dari UPT Pendapatan Samsat Keliling, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Dengan adanya layanan ini, Encik dan Puan tidak perlu lagi repot-repot ke Kantor Samsat karena membayar pajak kendaraan dapat dilakukan melalui Mobil Samsat Keliling.

Layanan Samsat Keliling Pekanbaru menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota yang ada di Riau.

Untuk pelayanan pembayaran pajak kendaraan roda dua dan empat di Mobil Samsat Keliling ditutup 30 menit sebelum jadwal pelayanan selesai untuk pembuatan laporan.

Lokasi Samsat Keliling Pekanbaru per Agustus 2021:

Jadwal Samsat Keliling

Persyaratan pengesahan STNK / pembayaran pajak pada Unit Samsat Keliling Pekanbaru:
  1. Mengisi Formulir SPPKB yang sekaligus berfungsi sebagai pernyataan tidak terjadi perubahan Speksifikasi Kendaran Bermotor.
  2. STNK Asli
  3. BPKB Asli
  4. Bukti pelunasan PKB / BBN KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah di Validasi) Tahun terakhir.
  5. Identitas:
  • Perorangan: Tanda jati diri yang Sah. Bagi yang berhalangan melampirkan surat kuasa bermaterai cukup.
  • Badan Hukum: Salinan akte pendirian. Surat kuasa bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibutuhkan cap badan hukum yang bersangkutan.
  • Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD): Surat Tugas / Kuasa bermaterai. Cukup ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Intansi yang bersangkutan.
Khusus Pajak Tahunan

Adapun perlu untuk Encik dan Puan ketahui bahwa Mobil Samsat keliling hanya khusus melayani pajak tahunan, tidak melayani pajak lima tahunan. Untuk perpanjangan pajak 5 tahun sekali tetap di kantor Samsat terdekat.

Berikut ini alamat Kantor Samsat Pekanbaru:
  1. Utara di Jalan Yos Sudarso, Rumbai
  2. Kota di Jalan Gajah Mada
  3. Selatan di Jalan Jendral Sudirman, Depan MTQ
  4. Barat di Jalan SM Amin, Arengka (Samping Bank BPR Faiza)

*artikel ini diupdate secara berkala, mengikuti jadwal yang diberikan oleh RTMC Riau

#beritaPKU Air Asia Batal Terbang, Penumpang Diinapkan di Hotel

Pesawat Air Asia yang mengalami kerusakan teknis di Pekanbaru akhirnya batal berangkat. Penumpang yang sempat protes akhirnya diinapkan di hotel.

Demikian disampaikan Airport Duty Manager Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Ibnu Hasan, Jumat (24/5/2013) di Pekanbaru.

Menurut Ibnu, pihak maskapai Air Asia telah memutuskan pesawat batal terbang dengan tujuan Medan, Sumut. Hal ini diakibatkan onderdil pesawat yang dibawa dari Jakarta baru tiba sore hari tadi.

“Karena itu, pihak Air Asia membatalkan penerbangannya malam ini. Rencananya besok pagi baru pesawat bisa diberangkatkan ke Medan,” kata Ibnu.

Karena pembatalan ini, lanjut Ibnu, pihak Air Asia memberikan kompensasi kepada calon penumpangnya untuk menginap di hotel.

“Tadi memang sempat banyak protes dari calon penumpangnya akibat keterlambatan ini. Namun solusi yang diberikan, mereka diinapkan di hotel,” kata Ibnu.

Pesawat Air Asia yang datang dari Jakarta ini, seharusnya terbang pada pukul 13.00 WIB dari Pekanbaru menuju Medan. Namun hingga pukul 20:30 WIB, pesawat belum juga terbang karena mengalami kendala teknis. (Detiknews)

#beritaPKU Delay 7 Jam, Penumpang Air Asia Protes di Bandara SSK II

Para penumpang maskapai Air Asia kesal. Mereka protes atas keterlambatan lebih dari 7 jam di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru.

Demikian disampaikan Airport Duty Manager SSK II Pekanbaru Ibnu Hasan, Jumat (24/5/2013) di Pekanbaru. Menurut Ibnu, pesawat Air Asia ini mestinya berangkat dari Pekanbaru menuju Medan pada pukul 13.00 WIB.

Namun hingga pukul 20.30 WIB, pesawat tersebut belum bisa terbang. Keterlambatan ini disebabkan adanya kerusakan teknis.

“Karena keterlambatan ini penumpang tadi pada sempat protes. Mereka protes karena tidak ada kepastian kapan pesawat akan berangkat,” kata Ibnu.

Melihat ada keributan, lantas pihak Bandara SSK mencoba memfasilitasi. “Memang ada protes dari penumpang, dan itu pasti terjadi karena keterlambatan. Namun tidak sampai ada keributan, karena kita cepat mengantisipasinya,” kata Ibnu. (Detiknews)

#beritaPKU Pekanbaru Juara Umum O2SN SMA

Kota Pekanbaru juara Umum Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMA tingkat Provinsi  Riau. Gelar itu kembali diraih Pekanbaru setelah kontingennya berhasil mengondol tujuh medali emas, satu perak dan satu perunggu dari lima cabang olahraga yang dipertandingkan.

Medali emas paling banyak diraih di cabang pencak silat. Ada tiga emas yang diraih masing-masing oleh Rahmad Riadi di kelas B tanding putra,  Rizkhi Fandriadi di nomor tunggal putra dan Lisma di kelas F tanding putri. Sementara di cabang Karate satu-satunya medali emas diraih Aryo Permana Putra di nomor Kata perorangan putra.

Berikutnya, di cabang atletik, medali emas Pekanbaru disumbangkan Ulfah Rizkiyah Mukhtar di nomor lompat jauh putri. Lalu, Teguh Hermelindo di cabang bulu tangkis dan terakhir oleh Ilya Dwita Putri di cabang tenis meja putri.

Sementara itu, juara umum kedua diraih Kabupaten Bengkalis yang berhasil mengumpulkan empat medali emas, empat perak dan tiga perunggu. Satu medali emas diperoleh Ajeng Sawitri dari cabang Karate di nomor Kumite -53 kilogram putri. Selanjutnya, oleh Wahdaniya pada cabang pencak silat di nomor B tanding putri, Nadia Maidina dari cabang atletik nomor Lari 100 meter putri serta Ochia pada cabang bulu tangkis putri.

Medali Perak Bengkalis diperoleh Muhammad Tripa Rezky dari cabang karate nomor Kumite -61 kilogram putra, Fajar Azni Agus dari cabang pencak silat nomor tunggal putra,  Putri Wulandari kelas F tanding putri pencak silat dan Muslima dari cabang atletik nomor lompat jauh putri.

Sedangkan medali perunggu diraih Wendi Alfitri pada cabang karate nomor Kumite +61 kilogram, Nanda Khorianto pada cabang atletik nomor lari 100 meter putra serta Ericson di cabang bulu tangkis.

Sementara Kabupaten Kampar menempati posisi ketiga dengan perolehan tiga medali emas, empat perak dan satu perunggu. Emas masing-masing diraih Mai Aprilisma Wati pada cabang karate nomor Kata perorangan putri dan Citra Widya Anggraini dinomor Kumite +53 kilogram putri. Selanjutnya, oleh Rezki Rido Putra di cabang pencak silat nomor F tanding putra.

Selanjutnya, medali perak diraih Niko Ardian di cabang karate nomor Kata perorangan putra, Arsy Abi Midya di cabang pencak silat nomor B tanding putra dan oleh Rio Jaka Pamungkas pada nomor lompat jauh putra cabang atletik. Sementara, medali perunggu diraih Vera Mita Swastika di nomor Kumite -53 kilogram putri cabang karate.

Untuk nomor lainnya pada cabang karate medali emas nomor Kumite +61 kilogram putra diraih Yogi Prasetyo dari Siak, dan nomor kumite -61 kilogram putra diraih Samuel Simamora dari Pelalawan. Untuk medali emas pada cabang pencak silat kelas tunggal putri diraih Lita Novi Puspandini dari Siak. Medali emas nomor lari 100 meter putra dan nomor lompat jauh putra cabang atletik diraih Atlet dari Rokan Hilir. Masing-masingnya oleh Heri Sukandi dan Gunawan.

Selanjutnya di nomor loncat tinggi putra diraih Fajar Angga Wandana dari Pelalawan dan nomor Loncat Tinggi putri diraih Syarifah Lailatul Hikmah dari Kota Dumai. Medali emas cabang tenis meja putra diraih Charles Liem dari Kepulauan Meranti.

Ketua pelaksana, Affan SSos yang hadir dalam acara penutupan 02SN, Rabu malam kemarin menjelaskan, dari segi kualitas peserta tahun ini, persaingan terlihat begitu ketat. Bahkan, semua daerah mendapat medali. Peraihan medali di tiap jenis juga tak lebih dari tiga. Namun, setelah melalui persaingan ketat itu, Kota Pekanbaru berhasil keluar menjadi juara umum dengan raihan total medali tujuh buah.

Sehabis ini, O2SN akan menjalani tingkat nasional di Balikpapan. Sebelum itu, Disdik Riau akan menggelar pusat pelatihan untuk membentuk mental dan jiwa bersaing peserta. Apalagi, di tingkat nasional, mental bertanding kerap menjadi kelemahan kontingen asal Riau. “Karena itulah perlu dibentuk lewat pusat pelatihan,” paparnya.

Menurut dia, di tingkat nasional, kontingen Riau biasanya selalu mengharumkan nama daerah. Meskipun medali tak terlalu banyak, tapi setidaknya Riau mampu meraih beberapa medali. Misalnya di Palembang Riau berhasil meraih dua medali di cabang pencak silat. Karena itu, siswa yang nantinya bertanding diharap mampu juga melanjutkan kebanggaan ini. “Yang penting saat perlombaan tingkat nasional nanti, jangan takut dengan provinsi lain,” kata Affan.

Tak hanya itu, Affan juga berharap peserta yang akan berlaga di tingkat nasional segera menyelesaikan masalah administrasi. Jika administrasi peserta tidak lengkap sampai batas waktu yang ditentukan, maka Disdik akan mengirim pemenang kedua. “Di tingkat nasional tidak ada toleransi. Kalau administrasi tidak lengkap akan langsung di didiskualifikasi,” ungkap Affan.

Sementara itu, Kasi SMK Disdik, Zudi Santosa yang mewakili Kadisdik menjelaskan, O2SN merupakan wujud atau upaya pemerintah memberi pelayanan pendidikan yang baik bagi siswa. Pelayanan pendidikan tidak hanya mentransformasi ilmu pasti ataupun sosial. Tapi Disdik dituntut mampu melihat bakat siswa. Sehingga bisa disalurkan.

Dalam olahraga, siswa bisa bentuk jiwa sportifitas. Siswa berani jujur membela kebenaran. Sementara di bidang seni, siswa tidak saja menguasai akademik. Tapi juga mampu menunjukkan bakatnya. Dengan seni, siswa dapat menyampaikan pesan sosial dan rasa cinta.