Pada Febuari 2023 ini akan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Lancang Kuning. Yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru dengan tujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, serta ketertiban lalu lintas.
Pengoperasian Dilaksanakan Pada Bulan Febuari
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina, mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning akan dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2023 sampai 20 Februari 2023.
“Menjelang Idul Fitri 2023, kami menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning agar menciptakan kondisi keamanan lalu lintas di Kota Pekanbaru,” ungkapnya.
Yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Berkendara
Ia juga mengungkapkan bahwa sasaran dalam operasi ini ialah antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm standart, melanggar batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman serta pengendara di bawah umur.
“Tidak hanya itu, sasarannya juga kendaraan yang melawan arus, menggunakan knalpot brong, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara menggunakan handphone dan berboncengan lebih dari dua orang,” ungkapnya.
Akan Ada Tindakan Jika Melanggar
Diberitahukan juga bagi pengendara beroda dua dan roda empat yang melanggar lalu lintas, akan diberikan tindakan berupa edukasi dan teguran.
Namun, tidak menutup kemungkinan petugas akan menindak dengan melakukan tilang.
“Kita upaya edukasi pengendara terlebih dahulu, utamanya teguran bagi pengendara yang melanggar. Untuk tindakan penilangan tahap terakhir,” tutup Birgitta Atvina.
Dengan adanya pemberitahuan mengenai operasi ini diharapkan encik dan puan mematuhi peraturan saat berkendara ya.