Kehadiran drone atau pesawat tanpa awak di sekitar Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II akan ditindak tegas oleh pihak Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
Dikatakan oleh Kadis Ops Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kolonel Yani Amirullah bahwa pihaknya akan menembak jatuh drone yang terbang tanpa izin otoritas keamanan penerbangan di sekitar Bandara SSK II dan Lanud Roesmin Nurjadin.
Beberapa waktu yang lalu, aktivitas pesawat tanpa awak ini membuat otoritas bandara pesawat komersil menunda pendaratan di runway 36 (bagian selatan). Sebelumnya, juga ada yang terbang di sekitar runway 18.
Seluruh wilayah sekitar Bandara dan Lanud merupakan area rawan. Karena tak hanya mengancam keselamatan penerbangan komersial, tapi juga latihan rutin pesawat tempur serta operasi pengeboman air yang dilakukan helikopter setiap hari.
Yani kemudian meminta kepada masyarakat agar tidak bermain drone tanpa ada izin dari pihak terkait terutama di sekitar kawasan Bandara SSK II.
Yani menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat bermain pesawat tanpa awak ini, akan tetapi ada mekanisme yang harus dipatuhi. Ia berharap adanya kesadaran masyarakat demi keselamatan penerbangan.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmat Rahim, Selasa (17/5), mengusulkan peraturan khusus tentang penggunaan drone, minimal di tingkat Pemerintah Kota Pekanbaru.
Rahmat juga menambahkan agar penggunaan teknologi jangan sampai disalahgunakan, terlebih lagi jika sampai membahayakan nyawa penumpang pesawat.