Kasus rabies di Riau kini mulai mengkhawatirkan. Hingga kini sudah 263 orang yang sudah melaporkan terkena gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Riau. Hal tersebut berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau.
Kemudian dari tersebut, 28 orang di antaranya sudah didiagnosa positif terkena rabies. Namun satu di antara korban didiagnosis positif terkena rabies di Riau dinyatakan sudah meninggal dunia, asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Rabies Virus yang Mematikan
Kabid Kesehatan Hewan DPKH Riau, drh Faralinda Sari mengatakan jika rabies adalah salah satu jenis virus yang mematikan. Rabies sendiri bersumber dari air liur hewan yang terinfeksi rabies, kemudian bisa menyebar kepada manusia melalui gigitan.
Rabies sendiri bisa berasal dari berbagai jenis hewan, namun yang paling utama adalah pada anjing. Kemudian bisa pula dari kuda, kucing, sapi ataupun kambing. Selain itu, hewan liar yang lainnya juga bisa menularkan virus rabies. Di antaranya rakun, anjing hutan, kelelawar, monyet, berang-berang, ataupun rubah.
Diminta Segera Melapor
Faralinda meminta masyarakat yang digigit hewan terindikasi rabies agar segera melaporkan diri ke pusat kesehatan hewan atau ke puskesmas terdekat. Karena akan menjadi masalah jika masyarakat terkena gigitan hewan terindikasi penularan rabies akan tetapi tidak melaporkan.
“Kasus rabies dapat membahayakan kesehatan orang bersangkutan, bahkan bisa menyebabkan kematian,” ujarnya.
Fara mengimbau jika masyarakat melapor, lanjutnya, maka pihak fasilitas kesehatan (faskes) bisa memberikan tindakan ataupun langkah penanganan rabies.
Masyarakat yang terkena gigitan hewan terindikasi penularan rabies, luka gigitan tersebut bisa langsung dicuci dengan air mengalir. Jika sudah dicuci 15 menit, baru kemudian korban mendatangi faskes untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kasus di Inhil
Dari 28 warga positif rabies di Riau, satu orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Yaitu salah seorang warga dari Kempas Jaya, Kabupaten Inhil. Untuk mengantisipasi bertambahnya kasus rabies di Provinsi Riau khususnya di Kecamatan Kempas Jaya Inhil, maka DPKH Riau akan menurunkan tim ke sana.
Tim dari DPKH Riau tersebut akan melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada warga, terutama yang memiliki hewan peliharaan supaya tetap waspada terhadap penyakit rabies tersebut.
Menurut Fara, sebenarnya kasus meninggal dunia akibat terkena rabies bisa dicegah dengan adanya laporan dari masyarakat bersangkutan. Lalu juga bersedia untuk memeriksakan dirinya ke fasilitas kesehatan.
Sebab korban rabies di Riau tersebut tidak bisa diselamatkan walaupun sudah dibawa ke puskesmas, karena awalnya korban menganggap hanya digigit hewan biasa.
Sehingga dengan demikian tidak ada pemeriksaan dari pelayanan kesehatan dan tidak mendapatkan vaksinasi. Karena korban yang terkena gigitan hewan terindikasi penularan rabies itu awalnya menganggap hanya digigit anjing biasa, lalu tidak melapor, dan tidak mendapatkan vaksin.
Fara mengungkapkan bahwa ada lima warga digigit anjing dan positif rabies di Riau, empat sudah divaksin. Akan tetapi untuk korban dari Inhil tersebut tidak divaksin, meski sempat dirujuk ke puskesmas.
“Ia baru dirujuk ke RSUD Puri Husada, namun korban tidak bisa diselamatkan karena kondisi makin parah,” tutupnya, Senin (24/7/2023).