Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Pekanbaru yang ke-239, akan ada Gerakan Pangan Murah (GPM) Pekanbaru. Yang rencananya akan digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru.
Lokasi GPM Pekanbaru
Adapun rencananya GPM tersebut akan diadakan Senin (26/6/2023) mendatang. Gerakan Pangan Murah Pekanbaru ini merupakan bagian dari program GPM pusat yang serentak akan dilaksanakan di 290 lokasi seluruh Indonesia.
Demikian yang diungkapkan oleh Kepala Disketapang Kota Pekanbaru El Syabrina. Dalam agendanya, GPM Pekanbaru ini akan dilaksanakan di eks Kantor Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru. Yakni di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru.
Tujuan Pelaksanaan
Lebih jauh El Syabrina menerangkan bahwa dengan adanya GPM ini sebagai bentuk upaya pengendalian harga. Terutama saat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Idul Adha 2023 nanti.
Ia menyebutkan bahwa target dari GPM itu sendiri sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi, yang kemungkinan terjadi lonjakan harga barang pokok menjelang Hari Raya Idul Adha 2023 ini.
”Targetnya adalah mengendalikan inflasi berkaitan kemungkinan lonjakan harga pada beberapa komoditas berkaitan dengan momen perayaan Hari Raya Kurban,” ujarnya, Senin (19/6/2023).
Komoditas yang Tersedia
El Syabrina menuturkan, akan ada beberapa komoditas yang tersedia pada GPM Pekanbaru yang diselenggarakan di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru.
Yakni di antaranya adalah bahan pangan kebutuhan keluarga seperti beras, minyak goreng, gula pasir, ikan kaleng, ayam olahan, cabai, bawang, tomat, telur dan aneka bahan pangan lainnya.
“Dengan total komoditasnya berkisar 10 ton,” jelas El Syabrina.
Masyarakat Diajak Untuk Ikut
Pihaknya mengajak seluruh unsur masyarakat Pekanbaru untuk dapat mengikuti kegiatan GPM Pekanbaru yang akan digelar pada tanggal 26 Juni 2023 mendatang. Karena harga yang ditawarkan di GPM Pekanbaru relatif lebih murah dan ekonomis, jika dibandingkan dengan yang tersedia di pasaran.
GPM Sebagai Pengendali Inflasi
Keberadaan GPM ini sendiri merupakan bentuk turut campur tangan dari pemerintah sebagai salah satu instrumen pengendalian inflasi pangan.
Melalui GPM ini, pemerintah menyediakan berbagai bahan pangan pokok strategis. Di antaranya seperti beras, telur, minyak goreng, daging ayam, daging sapi, cabai, bawang, dan lainnya dengan harga yang terjangkau atau di bawah harga pasar.
Selain dalam rangka pengendalian inflasi serta menjaga daya beli masyarakat, GPM ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Terutama masyarakat berpendapatan rendah dan keluarga yang berisiko stunting.