#eKTP_PKU Perekaman e-KTP Harus Selesai Juni 2013

0
76

Sampai tahun 2013 ini, penduduk Pekanbaru yang berumur 17 tahun ke atas dan sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) tercatat sebanyak 637.784 jiwa. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 tahun 2012 tentang Kependudukan, pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) akan dilakukan mulai awal tahun 2014. Maka, hingga akhir Juni mendatang, sebanyak 637.784 jiwa penduduk Pekanbaru tersebut sudah harus merekamkan datanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, Zulfikar Boechari menyebutkan, dari 637.784 jiwa penduduk Pekanbaru yang sudah memiliki KTP, hingga 20 Mei baru sebanyak 454.905 jiwa yang merekamkan datanya untuk e-KTP. Artinya, masih ada sebanyak 182.879 jiwa lagi yang masih belum merekamkan datanya.

“Khusus untuk mereka yang sudah memiliki KTP sampai hari ini itu, sesuai dengan arahan Kementrian Dalam Negeri, hanya diberikan waktu untuk merekamkan diri sampai akhir bulan Juni mendatang. Artinya, setelah bulan Juni yang direkam hanya mereka yang memasuki umur 17 tahun saja,” ungkap Zulfikar.

Hal ini, kata Zulfikar, sesuai dengan PP Nomor 102 tahun 2012 tentang kependudukan, bahwa pada tahun 2014 KTP biasa sudah tidak berlaku lagi, dan penggunaan e-KTP akan dimulai secara maksimal.

“Untuk itu, kami tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat Pekanbaru untuk segera merekamkan datanya untuk e-KTP. Kami sudah memberikan berbagai kemudahan. Warga Pekanbaru dipersilahkan merekamkan datanya di UPT Disdukcapil mana saja, yakni di 12 kecamatan dengan syarat memperlihatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sekali lagi, ini supaya nanti masyarakat tidak dirugikan setelah pemberlakuan e-KTP dimulai,” jelas Zulfikar.

Menurut Zulfikar, melihat perekaman yang dilakukan UPT Disdukcapil setiap hari di masing-masing kecamatan, tingkat partisipasi untuk merekamkan datanya yang jelas untuk kepentingan masyarakat itu sendiri masih sangat rendah. Rata-rata setiap kecamatan hanya puluhan orang saja yang datang setiap hari, padahal yang belum mereka di setiap kecamatan masih mencapai ribuan orang.

“Dari 182.879 jiwa yang belum merekamkan datanya itu, terbanyak terdapat di Kecamatan Tampan yakni sebanyak 34.804 jiwa, di Marpoyan Damai sebanyak 29.168 jiwa, di Tenayan Raya 24.956 jiwa, di Payung Sekaki sebanyak 18.635 jiwa, di bukit Raya sebanyak 17.141 jiwa, di Rumbai Pesisir sebanyak 10.268 jiwa, di Rumbai sebanyak 9.613 jiwa, di Senapelan sebanyak 7.619 jiwa, di Lima Puluh sebanyak 9.485 jiwa, di Pekanbaru Kota sebanyak 7.674 jiwa, di Sukajadi sebanyak 9.215 jiwa dan di Sail sebanyak 4.301 jiwa,” papar Zulfikar.

Melihat jumlah ini, sebut Zulfikar, jika partisipasi masyarakat untuk merekam tinggi, jumlah 637.784 jiwa itu akan terekam semua. Namun, jika melihat tingkat partisipasi sekarang, berkemungkinan tidak akan tercapai. Jelas mereka akan terkendala dalam urusan administrasi pemerintah, swasta dan perbankkan nantinya.

“Untuk itu, perekaman data untuk e-KTP ini bukanlah untuk pemerintah, melainkan untuk masyarakat, maka masyarakat yang belum mereka sangat diminta untuk merekamkan datanya. Sekali lagi kami sampaikan, masyarakat sendiri nantinya yang akan rugi jika tidak merekamkan datanya sekarang. Maka kami ingatkan, jangan ketika sudah ada keperluan mendesak merekamkan data, karena pencetakan e-KTP dilakukan dipusat, sehingga tidak bisa cepat,” tutur Zulfikar. (Tribun Pekanbaru)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.