Cegah LGBT di Pekanbaru, Pemko Akan Godok Regulasi 

0
285
Cegah LGBT di Pekanbaru

Saat ini regulasi untuk cegah aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Pekanbaru tengah digodok oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Upaya tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen dari Pemko Pekanbaru untuk menentang dan cegah LGBT di Pekanbaru.

“(Pemko Pekanbaru) sedang menggodok regulasi anti LGBT di Kota Pekanbaru,” kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Minggu (13/8/2023).

Harus Ada Aturan Kuat

Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut mengungkapkan jika sampai saat ini Pemko Pekanbaru masih mencari regulasi untuk aturan anti LGBT di Pekanbaru. Karena untuk mengatur hal tersebut harus ada aturan yang kuat.

Selain itu menurutnya, perlu adanya undang-undang yang juga harus kuat, bahkan harus ada peraturan pemerintah hingga peraturan menteri yang menguatkan.

“Ini menjadi perhatian Pemko Pekanbaru, kami sudah membahasnya dengan Forkopimda,” sebutnya.

Adapun pihaknya tidak ingin salah langkah dalam mengambil kebijakan terkait persoalan yang dinilai menjadi hama perusak moral terutama dunia pendidikan tersebut.

Ajak Masyarakat Cegah LGBT

Muflihun mengakui sangat sulit membedakan pelaku LGBT yang ada di sekitar masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat Pekanbaru untuk sama-sama mencegah adanya aktifitas LGBT di lingkungan masing-masing.

“Baik di lingkungan tempat tinggal maupun di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Pihaknya juga telah memberi perintah kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk memberi edukasi sejak dini. Dengan tujuan agar generasi muda di Pekanbaru bisa mencegah paham LGBT, dimulai sejak PAUD, TK, dan SD.

Menurut Pj Wali Kota Pekanbaru itu, edukasi dini terkait bahaya LGBT kepada anak-anak sangat diperlukan. Hal tersebut demi terwujudnya kota Pekanbaru yang bebas dari perilaku menyimpang LGBT.

Kemudian para orang tua juga diharapkan agar dapat mengawasi anak-anaknya, serta memberikan edukasi kepada anak terkait bahaya dari LGBT tersebut. Lebih jauh ia menginginkan adanya kolaborasi dari pihak orang tua bersama guru.

“Mereka harus didampingi, saat di sekolah didampingi guru. Tentunya orang tua saat di rumah juga harus turut mendampingi. Apalagi saat anak berperilaku aneh,” pungkas Muflihun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.