Bagi warga Kota Pekanbaru yang kedapatan membuang sampah sembarangan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan menindaknya dengan tegas.
Hal tersebut disampaikan oleh Zulfahmi Adrian, Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (24/6). Dikatakannya bahwa pihaknya siap mengintai dan menangkap warga yang membuang sampah sembarangan.
Adapun kebijakan ini dilakukan pihaknya demi terciptanya kebersihan di Kota Pekanbaru, akibat buruknya pengelolaan sampah saat ini.
Seperti yang kita ketahui bahwa dalam seminggu terakhir ini, para petugas kebersihan Dinas Kebersihan dan Pasar (DKP) Kota Pekanbaru telah berjuang keras membersihkan Kota Pekanbaru dari sampah.
Meski telah membersihkan Kota Pekanbaru dari tumpukan sampah pada malam harinya, pada keesokan paginya tumpukan sampah kembali muncul.
Hal ini memunculkan kecurigaan adanya oknum yang membuang sampah sembarangan, seperti para pengakut swakelola yang kini ada di pemukiman masyarakat dan perumahan.
Zulfahmi mengakui bahwa ia menerima laporan adanya para pelaku swakelola yang menerima uang kutipan pengangkutan sampah ikut membuang sampah di lokasi tumpukan masyarakat.
Dijelaskan oleh Zulfahmi, wilayah rawan lokasi pembuangan sampah sembarangan yakni di Panam, Pasar Pagi Arengka, Jalan Riau Ujung dan beberapa wilayah pinggiran lainnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Zulfahmi akan menempatkan anggotanya untuk mengintai di lokasi tersebut dengan pakaian bebas.
Jika ada warga yang ketangkap basah membuang sampah sembarang akan langsung diamankan serta dilaporkan ke Wali Kota Pekanbaru untuk diberi sanksi.