Upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan tidak sejalan dengan kebijakan-kebijakan yang diputuskan, hal tersebut terlihat dari porsi kewenagan dan pembiayaan yang diberikan untuk bidang pendidikan yang lebih cendrung membebankan kepada pihak kabupaten.
Hal tersebut disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, Jumat (03/05/2013).
Dikatakannya, kebijakan yang diambil saat ini menurutnya sangat tidak profesional, bagaimana tidak pemerintah pusat mensetarakan alokasi kewenangan dan pendanaan pendidikan sebanyak 20 persen dari anggaran, padahal peruntukan dana dari pusat, provinsi dan kabpaten/kota sangat jauh berbeda.
“Kita lihat saja Pemerintah pusat anggaran APBN nya mencapai Rp 2000 triliun dan 20 persen dari itu dialokasikan untuk bidang pendidikan namun khusus untuk perguruan tinggi saja, begitu juga anggaran pihak Provinsi kita contohkan Riau yang APBD-nya Rp 8,5 triliun dan 20 persennya untuk pendidikan namuh khusus untuk mengurus SLB saja, sementara pemerintah kota dengan anggaran yang cendrung lebih sedikit 20 persennya harus mengurus mulai dari tingkat Paud hingga SMA,”Jelasnya.
Dengan begitu, pihaknya sangat menyayangkan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut, karena jika dihitung hitung jumlah perguruan tinggi dan SLB sangat sedikit dibanding jumlah sekolah SMA di indonesia ini.
“Apa lagi di Kota Pekanbaru, kondisinya sangat berbanding terbalik, maka dari itu jika kebijakan ini dipertahankan akan menjadi batu sandungan untuk kemajuan pendidikan,”terannya lagi.
Meskipun begitu, pihak Kota Pekanbaru telah berupaya semaksimal mungkin untuk melebihkan anggaran dana untuk kemajuan pendidikan, yaitu 38 persen dari APBD yang jauh lebih tinggi dari standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sumber : Riau Terkini