3 Kecamatan di Pekanbaru pada tahun 2020 nanti, rencananya akan segera dimekarkan. Sesuai dengan Perda yang akan diterapkan, jumlah yang awalnya 12 kecamatan menjadi 15 kecamatan.
Adapun tiga kecamatan yang akan segera dimekarkan tersebut antara lain kecamatan Tampan, kecamatan Tenayan Raya, dan kecamatan Rumbai.
Kecamatan Tampan sendiri bakal dimekarkan menjadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani. Sementara itu Kecamatan Tampan dihapus karena menyerupai salah satu kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki.
Kemudian Kecamatan Tenayan Raya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan, yang mana satu kecamatan lainnya adalah kecamatan Kulim.
Kecamatan Rumbai juga dimekarkan. Nantinya akan menjadi kecamatan Rumbai Barat dan kecamatan Rumbai Timur. Sedangkan Kecamatan Rumbai Pesisir akan berubah nama menjadi Kecamatan Rumbai.
Tentunya ada sejumlah dampak pasca pemekaran kecamatan, yang mana salah satu diantaranya adalah adminstrasi kependudukan.
Karena akan terjadi perubahan data sekitar 257 ribu warga Pekanbaru akibat pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru ini.
Sehingga warga Pekanbaru yang berdomisili di wilayah yang termasuk dalam pemekaran kecamatan tersebut, maka data kependudukannya seperti di e-KTP akan berubah.
Meski demikian, Encik dan Puan tidak perlu khawatir karena Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyiapkan sarana dan prasarana di kecamatan pemekaran.
Demikian yang dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Noer. Ia mengimbau kepada masyarakat Pekanbaru untuk tidak khawatir adanya rencana perubahan data administrasi kependudukan kecamatan pemekaran ini.
Selain itu, kabar baiknya adalah pengurusan administrasi ini tidak dipungut biaya sama sekali. Pemko Pekanbaru berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin dari SDM yang memadai.